Selama kurun 26 tahun ini, masih ada daerah dengan PAD di bawah 20 persen.
Rencana pembentukan daerah otonom baru diklaim mempercepat kesejahteraan rakyat Papua.
Pengesahan RUU Otsus mencederai hak-hak konstitusional orang asli Papua.
Dengan peningkatan anggaran dana otsus diharapkan Pemprov Papua lebih terbuka.
MRP desak pemerintah pusat bersedia duduk bersama membahas Otsus Papua.
Otsus Papua masih jauh dari efektif. Terutama untuk menyentuh orang asli Papua.
Ada 102 organisasi yang menyatakan menolak otsus Papua.