Sebelum Indonesia merdeka, telah tumbuh sejumlah media massa atau entitas pers yang mengusung semangat Islam.
Komodifikasi membuka pintu 'permainan' media massa dengan panggung politik.
Platform global saat ini menguasai 70 persen surplus ekonomi digital.
Dewan Pers berpendapat RKUHP berpotensi memberangus kebebasan pers.
Aturan ini nantinya akan mengatur konvergensi industri media dan lapangan usaha.
Regulasi untuk mendukung tumbuhnya jurnalisme berkualitas sedang dikaji.
Republika berkomitmen menyampaikan berita yang kredibel dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Saat ini pers juga menunjukkan komitmennya untuk turut serta menjadi bagian dalam upaya mengadang pandemi Covid-19.
Republika bertekad menjadi media massa yang turut menangkal hoaks di masyarakat.