Kuota Sampah di TPPAS Nambo Dibahas Ulang | Republika

Jawa Barat

Kuota Sampah di TPPAS Nambo Dibahas Ulang

Kabupaten Bogor meminta kuota 2.000 ton per hari.


BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membahas ulang nota kesepahaman (MoU) terkait kuota pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kabupaten Bogor. Dalam sepekan ke depan, menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pembahasan tersebut dilangsungkan oleh oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. "Akan ada revisi tentang (TPPAS) Nambo itu karena ada penyusunan volume sampah," kata Bima saat ditemui di Kota Bogor, Kamis (6/2).

Pembangunan TPPAS Nambo yang ditargetkan beroperasi pada Juli 2020 diperkirakan mundur. TPPAS ini menggunakan teknologi mechanical biological treatment (MBT) dapat mengubah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau energi pengganti baru bara. Nantinya, terdapat empat wilayah yang bertugas menyuplai kebutuhan sampah TP PAS berkapasitas 2.300 ton per hari itu.

Rencana semula, Kabupaten Bogor mendapat jatah membuang sampah 600 ton per hari, Kota Depok 700 ton per hari, serta Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masing-masing menyuplai sampah 500 ton per hari.

Bima menjelaskan, pembahasan ulang kuota sampah tersebut tak terlepas dari sejumlah faktor, di antaranya mundurnya penyelesaian pengerjaan TPPAS Nambo. Kemudian, adanya kesepakatan untuk menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, sebagai lokasi pengelolaan sampah menjadi biodiesel oleh PT Plastic Energy Limited yang berasal dari Inggris.

Dengan demikian, menurut Bima, kuota pembuangan sampah di Nambo dan Galuga harus kembali dikaji dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pasalnya, TPPAS Nambo maupun TPA Galuga juga menjadi tempat pembuangan sampah masyarakar Kabupaten Bogor. Dia menjelaskan, kuota Kabupaten Bogor untuk membuang sampah di TPPAS Nambo diperkirakan bertambah. "Kabupaten Bogor mungkin bertambah (membuang ke TPPAS Nambo). Kota Bogor dikurangi karena butuh ke TPA Galuga," kata Bima.

Dia menuturkan, PT Plastic Energy Limited meminta pasokan sampah plastik sebanyak 100 per hari untuk diubah menjadi biodiesel di TPA Galuga. Sementara itu, sampah plastik yang dihasilkan masyarakat Kota Bogor diperkirakan hanya 80 ton dari total sampah 500 ton per hari. Karena itu, Pemkot Bogor membutuhkan kontribusi sampah plastik dari wilayah sekitar, terutama Kabupaten Bogor. Bima menjelaskan, Gubernur Jabar segera membahas pemenuhan kuota tersebut.

"Pemkot Bogor, Plastic Energy, dengan Kabupaten (Bogor) berkomunikasi melakukan kajian. Nanti itu ditentukan angka-angkanya di Galuga. Pastinya, berapa dari Kabupaten Bogor, berapa di Nambo, untuk minimal volume sampah berapa," kata Bima.

Meskipun TPA Galuga berada di Kabupaten Bogor, Pemkot Bogor diketahui memiliki lahan seluas 36 hektare di TPA tersebut. Nantinya, Pemkot Bogor akan memanfaatkan lahan seluas dua hektare untuk dipergunakan oleh PT Plastic Energy Limited. "Kita berharap tahun ini bisa ground breaking lah," tutur Bima.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menyambut baik usulan pembahasan ulang pembuangan sampah di TPPAS Nambo. Menurut Ade, memang Kabupaten Bogor membutuhkan jatah lebih banyak daripada ketentuan sebelumnya terkait jatah di Nambo. Ade bahkan menyebut Kabupaten Bogor seharusnya dijatah 2.000 ton per hari ketika TPPAS Nambo beroperasi. "Sampah di Kabupaten Bogor ini mencapai 2.800 ton per hari. Jadi, kalau cuma 600 ton jatahnya, ya kita kurang," kata nya.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Trian Turangga menjelaskan, Pemkab Bogor sebenarnya sudah mengajukan usulan penambahan kuota ke Pemprov Jabar. "Kita minta tambahan kuota, sarana kesehatan, perbaikan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi," ujar Trian.

Dalam revisi yang diajukan, kata Trian, Kabupaten Bogor mengajukan jatah setidaknya 2.000 ton sampah per hari bisa dibuang ke Nambo. Dia menjelaskan, keputusan ditambah atau tidak masih bergantung pada kesepakatan yang dikaji oleh Gubernur Jabar. Meski begitu, ia menganggap kuota yang ditetapkan sekarang masih jauh dari

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat