Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (keempat kanan) dan Kuat Maruf (keempat kiri) dihadirkan kepada awak media saat pelimpahan perkara di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Sudah Terkapar

Dalam dakwaan disebutkan, ketika RE turun menemui Ferdy Sambo di ruangan, sudah langsung mendapatkan perintah untuk bersiap-siap dengan senjata.

OLEH BAMBANG NOROYONO 

Surat dakwaan Ferdy Sambo membantah pernyataan tim pengacara Febri Diansyah dkk, yang menyebutkan kesalahan maksud kata perintah ‘hajar’ menjadi ‘tembak’ dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mengacu dakwaan, perintah ‘tembak’ tersebut mulanya disampaikan Ferdy Sambo kepada terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) saat memulai perencanaan pembunuhan.

Diperinci dalam surat dakwaan yang dokumennya didapatkan Republika, saat di lantai 3 di rumah Saguling III, Ferdy Sambo memanggil RR dengan handytalkie (HT) untuk menghadap. Bripka RR pun datang menghadap komandannya itu. Saat keduanya bertemu, Ferdy Sambo menanyakan kepada RR, tentang peristiwa di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

“Ada apa, di Magelang,” tanya Ferdy Sambo kepada RR. Lalu RR menjawab tak tahu apa-apa. “Tidak tahu Pak,” jawab RR.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menyampaikan kepada RR, bahwa terjadi peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Ferdy Sambo melanjutkan, pelecehan terhadap istrinya itu dilakukan oleh Brigadir J.

photo
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuwat Maruf (tengah) dan Ricky Rizal (kedua kanan) ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

“Ibu sudah dilecehkan oleh Joshua,” kata Sambo.

Sambo langsung menanyakan kesiapan RR untuk menembak Brigadir J. “Kamu berani nggak nembak dia (Joshua),” kata Sambo kepada RR.

RR, menjawab perintah itu dengan menyampaikan mentalnya yang tak kuat menembakkan senjata api. “Tidak berani Pak. Karena saya nggak kuat mentalnya Pak,” jawab RR.

“Tidak apa-apa. Tapi kalau dia (Joshua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga,” kata Sambo kepada RR.

Sambo kemudian memerintahkan RR untuk memanggil Bharada RE yang sedang berada di lantai 1 rumah Saguling III. Saat bertemu dengan RE, RR, dikatakan dalam dakwaan, tak membicarakan tentang perintah menembak Brigadir J.

“Cad, dipanggil bapak (Ferdy Sambo) ke lantai 3,” kata RR kepada RE. “Naik lift saja Cad,” sambung RR, kepada RR. RE sempat menjawab kepada RR. “Ada apa Bang?,” tanya RE. Tetapi RR, tak mau banyak bicara. “Nggak tahu,” jawab RR.

Setibanya RE di lantai 3, Sambo tak menanyakan tentang peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Namun kepada RE, Sambo langsung menjelaskan tentang adanya laporan kepadanya tentang pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Selanjutnya, diceritakan dalam dakwaan, Ferdy Sambo memberikan perintah untuk menghabisi Brigadir J. “Berani kamu tembak Joshua,” begitu perintah kepada RE.

Tak seperti RR, RE saat mendengar perintah dari Ferdy Sambo itu menyatakan kesiapannya. “Siap komandan,” ucap RE.

photo
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Mendengar kesiapan RE itu, Ferdy Sambo langsung memberikan amunisi. “Bahwa terdakwa Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada RE. Di mana satu kotak peluru 9 mm itu, telah dipersiapkan oleh Ferdy Sambo pada saat RR, turun ke lantai 1 untuk memanggil RE,” begitu menurut dakwaan.

Eksekusi pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Komplek Polri di Duren Tiga 46. Jaraknya dari rumah Saguling-III 29, cuma 700-an meter. Menurut dakwaan, kronologi prakeksekusi di rumah tersebut, dimulai sekitar pukul 17:11 WIB, atau Jumat (8/7) menjelang maghrib.

Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga dari Saguling III dengan kendaraan mobil Lexus 570 B 1434 RFP yang disopiri oleh Adzan Romer. Sebelum Ferdy Sambo berangkat ke Duren Tiga, sudah terlebih dahulu rombongan Putri Candrawathi, bersama Brigadir J, Bharada RE, dan Kuat Maruf (KM) berangkat dari Saguling III ke Duren Tiga dengan mobil Lexus LM B 1 MAH yang disopiri oleh RR.

Dikatakan dalam dakwaan, sebelum Sambo masuk ke dalam rumah Duren Tiga, ia turun dari mobilnya dengan keadaan tangan yang sudah mengenakan sarung tangan warna hitam. Saat turun dari mobil, pistol HS yang dibawanya sempat jatuh ke jalanan.

Pistol itu ia pungut kembali dan masuk ke dalam rumah Duren Tiga lewat pintu garasi menuju ruang tengah di lantai 1. Tiba di dalam rumah, Ferdy Sambo bertemu dengan KM.

“Wat (Kuat Maruf-KM), mana Ricky (RR) dan Joshua. Panggil,” perintah Sambo kepada KM.

Saat mendengar suara Ferdy Sambo, RE yang ketika itu berada di lantai 2, turun ke bawah menemui komandannya tersebut. Sementara KM, menemui RR yang saat itu berada di garasi sedang memantau pergerakan Brigadir J yang lagi berada di halaman samping rumah.

Dalam dakwaan disebutkan, ketika RE turun menemui Ferdy Sambo di ruangan, sudah langsung mendapatkan perintah untuk bersiap-siap dengan senjata. “Kokang senjatamu,” perintah Ferdy Sambo kepada RE.

RE pun mengkong senjata Glock 17 berisi 15 peluru 9 mm yang sudah disiapkan dari Saguling-III. Selanjutnya dikatakan dalam dakwaan, RR, bersama KM, membawa Brigadir J masuk menemui Ferdy Sambo melalui garasi dan pintu dapur, menuju ruang tengah dekat meja makan.

photo
Tersangka Bripka Ricky Rizal alias RR mengenakan pakaian tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Di ruangan tersebut sudah ada Ferdy Sambo dan RE yang sudah menunggu. Saat Brigadir J tiba di ruangan tersebut, disebutkan dalam dakwaan Sambo langsung memegang leher bagian belakang ajudannya tersebut.

“Lalu mendorongnya (Brigadir J) ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Ferdy Sambo,” demikian tertulis dalam dakwaan.

Sedangkan RE, berada di samping kanan Ferdy Sambo, KM berada di belakang badan Ferdy Sambo, lalu RR berada di belakang badan RE. Adapun, Putri Candrawathi Sambo berada di dalam kamar utama, yang jaraknya kurang lebih sekitar tiga meter dari Brigadir J.

Setelah Brigadir J berhadap-hadapan, Ferdy Sambo memerintah paksa agar ajudannya itu tunduk. “Jongkok kamu!!,” teriak Sambo kepada Brigadir J.

Diceritakan dalam dakwaan, Brigadir J menurut perintah Ferdy Sambo itu dengan mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada. Brigadir J pun dikatakan sempat mundur beberapa langkah sebagai tanda menyerahkan diri. Namun Brigadir J, menurut dakwaan sempat menanyakan apa soal perbuatan yang dilakukannya saat itu.

“Ada apa ini?,” tanya Brigadir J.

Namun tanpa menjawab, Ferdy Sambo berteriak dengan keras kepada RE yang berada di sebelah kananya untuk segera menembak Brigadir J. “Woy…! kau tembak…! kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak.!!!,” teriak Ferdy Sambo kepada RE.

RE dengan Glock 17 di genggamannya, pun menarik pelatuk. “Tiga atau empat kali RE melepaskan tembakan sehingga Brigadir J terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah,” begitu menurut dakwaan.

Menurut dakwaan, meskipun sudah terkapar, Brigadir J diyakini masih hidup saat itu. Ferdy Sambo selanjutnya menghampiri Brigadir J dan melepaskan tembakan satu kali ke bagian kepala belakang Brigadir J dengan pistol HS.

 “Itu dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk memastikan Brigadir J benar-benar tidak bernyawa lagi,” demikan berdasarkan surat dakwaan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat