Ilustrasi para pelaku begal | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bodetabek

Polres Bogor Bekuk Kawanan Begal

Begal semakin meresahkan masyarakat, bahkan pelakunya tidak segan membunuh korban.

BOGOR — Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil membekuk kawanan begal yang terdiri atas enam pemuda. Kelompok tersebut telah beraksi sejak 2017 secara berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, para pelaku ditangkap seusai melancarkan aksinya di Jalan Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada 2 Maret 2022. Saat itu, tiga pelaku tengah mencari korban di kawasan tersebut sambil membawa senjata tajam dan korek api besar yang menyerupai senjata api.

“Saat korban disamperin, kemudian terjadi perlawanan dari korban. Dari perlawanan tersebut, korban mengalami luka bacok di punggung, bagian belakang. Karena dibacok kepalanya menggunakan helm jadi terkena helm,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (14/3).

Menurut Iman, kejadian itu berawal dari para pelaku hendak mencuri sepeda motor milik korban. Karena korban melawan, ketiga pelaku hanya berhasil merampas gawai korban.

Setelah kejadian tersebut, Iman mengatakan, korban pun melapor ke Polres Bogor. Satuan Reserse Polres Bogor kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dua hari kemudian pada 4 Maret 2022. Mereka termasuk tiga penadah yang menerima barang hasil pencurian dengan kekerasan.

“Sebelumnya ada korban lain juga karena pernah melakukan di tempat lain di Kabupaten Bogor dan kami sedang mendalami untuk yang tempat lain tersebut,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRES BOGOR (humaspolresbogor)

Iman menambahkan, keenam pelaku tidak tercatat sebagai residivis. Namun, berdasarkan keterangan dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Bogor. Akibat perbuatan mereka, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyebutkan, pelaku terdiri atas enam orang dengan peran yang berbeda. Pelaku pertama berinisial MA (21 tahun) yang berperan membawa kendaraan roda dua.

“Mereka (pelaku) setiap beraksi berbonceng tiga,” ujarnya.

Siswo melanjutkan, pelaku kedua berinisial SK (19 tahun) berperan membawa pedang, membacok, dan merampas barang milik korban. Sedangkan pelaku terakhir, ZAF (22 tahun), berperan sebagai eksekutor yang menakut-nakuti korban dengan menodong korek api berbentuk senjata api.

“Tiga orang lainnya berperan sebagai penadah barang hasil begal. Mereka berstatus sebagai anak,” kata Siswo.

Salah seorang pelaku, ZAF, mengaku melakukan aksi begal terakhirnya dalam keadaan mabuk. Sebelum beraksi, ia sempat menenggak minuman keras (miras).

Namun, ZAF mengaku tidak meniatkan diri untuk minum miras sebelum melakukan begal. Menurut dia, hal itu hanya sebuah kebetulan. “Lagi mabuk ketemu orang iya. Kebetulan aja lagi mabuk,” katanya.

photo
Sejumlah barang bukti senjata tajam diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang tersangka pembegalan terhadap ibu hamil di Bekasi Barat dan kasus pengeroyokan di Depok beserta sejumlah barang bukti. - (ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.)

 

Tembak mati pelaku begal

Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, menembak mati seorang begal yang hendak merampas sepeda motor warga dan menyandera korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.Menurut Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, penembakan oleh petugas itu terpaksa dilakukan karena pembegal melakukan tindakan yang membahayakan, termasuk tidak mengindahkan permintaan polisi agar menyerahkan diri.

"Karena peringatan tidak diindahkan, maka petugas terpaksa bertindak dengan memberikan tembakan," kata Widi dalam keterangan persnya kepada media.

Ia menuturkan insiden penembakan itu terjadi di depan sebuah Ruko di Perum Bumi Sumekar, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep pada Ahad (13/3) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kejadiannya di depan Toko Swalayan Sakinah," katanya.

Begal yang terpaksa ditembak polisi itu berinisial HM (24) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, sedangkan perempuan yang hendak dibegal dan disandera dengan menggunakan celurit itu merupakan warga Kolor, Sumenep.

photo
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya berupa pembegalan terhadap ibu hamil di Bekasi Barat dan tawuran antar gangster di Depok. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Dalam beberapa video yang beredar di platform aplikasi whatshap terlihat, aksi penembakan oleh petugas dilakukan lebih dari satu kali.Meski korban sudah terkapar dan tidak berdaya, petugas masih melakukan penembakan. "Karena anggota khawatir dia ini melarikan diri," katanya.

Saat dalam kondisi lumpuh dan tidak berdaya itu, polisi langsung membawa pelaku ke rumah sakit, namun dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia."Si begal ini tidak meninggal di tempat, akan tetap dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Sebagian warganet memprotes pola penembakan oleh petugas, karena pola penembakan dilakukan berkali-kali bahkan saat pelaku sudah tidak berdaya.Namun, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan penembakan oleh petugas sudah terukur.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat