Anak-anak pengungsi Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh menanti sumbangan makanan di Pengungsian Thaingkhali pada 2017 silam. | AP/Dar Yasin

Internasional

ICJ Kembali Gelar Sidang Genosida Rohingya

Muncul pertanyaan terkait keabsahan junta militer untuk mewakili Pemerintah Myanmar di ICJ.

DEN HAAG -- Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) kembali menggelar sidang perkara genosida warga Rohingya oleh Myanmar, Senin (21/2). Sidang dengar kali ini digelar empat hari mulai Senin.

Sementara itu muncul pertanyaan terkait keabsahan junta militer untuk mewakili Pemerintah Myanmar di ICJ. Kali ini Myanmar akan menyampaikan sanggahannya atas dakwaan genosida yang diajukan Gambia pada 2019.

Gambia menggugat Myanmar yang dinilai melanggar Konvensi Jenewa. Pengaduan dilakukan Gambia atas nama 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

Gambia mengacu pada operasi militer Myanmar terhadap warga Rohingya di Rakhine pada 2017. Akibatnya, lebih dari 730 ribu warga Rohingya meninggalkan Myanmar untuk mengungsi di Bangladesh. Tim pencari fakta PBB pun menyimpulkan, operasi militer 2017 termasuk dalam "tindakan genosida".

Pada 2020, ICJ memerintahkan Myanmar untuk melindungi Rohingya dari hal yang membahayakan. Perintah ini menunjukkan bahwa nasib warga Rohingya amat mendesak.

photo
Pengungsi Rohingya menanti sumbangan makanan di Pengungsian Cox's Bazar, Bangladesh pada 2017. - (REUTERS/Cathal McNaughton/File Photo)

Dalam sidang awal pada 2019 di Den Haag, Myanmar diwakili oleh Aung San Suu Kyi. Saat itu Suu Kyi menyanggah dakwaan genosida terhadap Muslim Rohingya. Menurutnya, ICJ tidak memiliki yurisdiksi atas perkara ini.

Yang terkini, Junta Myanmar akan menggantikan Aung San Suu Kyi. Hal itu sebab pemerintahannya dikudeta militer pada 2021. Peraih Nobel perdamaian itu kini berada di bawah tahanan rumah. Dia juga mendapatkan dakwaan dari jenderal militer yang sama yang dia bela di Den Haag.

Media lokal Myanmar mengatakan junta memiliki delegasi baru yang dipimpin oleh Ko Ko Hlaing yang menjabat menteri kerja sama internasional, dan Thida Oo yang menjabat jaksa agung. Mereka akan hadir secara virtual dalam persidangan itu. Kedua sosok tersebut sejauh ini terkena sanksi Amerika Serikat atas kudeta tahun lalu. 

Namun, hingga kini junta tidak diakui Majelis Umum PBB sebagai Pemerintah Myanmar. Langkah junta tampil di ICJ mengundang kritik kelompok advokasi hak asasi manusia (HAM) dan perwakilan oposisi Myanmar, National Unity Government (NUG). Para pengkritik khawatir, dengan tampil di ICJ maka akan memberi legitimasi diplomatik kepada junta.

"Ini hal memalukan yang berlipat ganda. Myanmar diwakili di ICJ oleh pihak yang dikenai sanksi karena pelanggaran HAM berat dan melanggar hukum," kata Chris Gunness, direktur Myanmar Accountability Project.

"Terlepas dari semua itu, junta yang ilegal ini tidak seharusnya mewakili Myanmar, harusnya NUG," katanya. Saat berita ini ditulis, ICJ belum memberi jawaban atas permintaan komentar Associated Press.

"Yang amat penting dalam hal ini, jika junta yang ada di pengadilan, maka ini tidak boleh dianggap sebagai pemberian legitimasi terhadap junta," kata Akila Radhakrishnan, presiden Global Justice Center.

Gambia akan membuat argumen tandingannya pada Rabu (23/2). Gambia menuduh Myanmar melanggar konvensi genosida PBB 1948. Kasusnya didukung oleh 57 negara OKI, Kanada, dan Belanda.

ICJ dibentuk setelah Perang Dunia II untuk mengatur perselisihan antara negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusannya mengikat tetapi tidak memiliki sarana nyata untuk menegakkannya.

photo
Pencari swaka etnis Rohingya terombang ambing di perahu di perairan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Kamis (30/12/2021). - (AP/Rahmat Mirza)

Kritik ASEAN

Dalam perkembangan berbeda, Junta Myanmar mengkritik seruan Indonesia dan Malaysia agar utusan khusus ASEAN diizinkan bertemu NUG. Bagi junta, NUG adalah kelompok teroris.

"Kementerian mencatat sementara beberapa pertimbangkan dalam implementasi konsensus lima poin konstruktif, dua anggota mendorong utusan khusus terlibat dengan kelompok teroris dan asosiasi tidak sah," kata Myanmar dalam pernyataannya, Senin.

Pernyataan ini merupakan respons publik pertama mengenai pertemuan ASEAN pekan lalu. Junta Myanmar mengatakan, seruan utusan untuk terlibat dengan kelompok-kelompok tersebut tidak hanya bertolak belakang dengan prinsip-prinsip piagam ASEAN tapi juga merusak upaya kontra-terorisme blok tersebut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat