Kepala Kantor Kepala BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi, Achmad Fatoni | Erdy Nasrul

Nasional

BPJS TK Slipi Sosialisasi Progam Kepada Pekerja Konstruksi

Kantor BPJS TK Jakarta Slipi berkomitmen meningkatkan kepesertaan dari kalangan pekerja konstruksi.

JAKARTA -- Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK/BP Jamsotek) Jakarta Slipi menggelar sosialisasi program perlindungan kepada pekerja konstruksi. Hal ini dimaksudkan untuk memperluas pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong mereka menyebarluaskan info Jamsostek kepada kerabatnya, sehingga semakin banyak orang termotivasi mengikuti program tersebut.

Kepala Kantor Kepala BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi, Achmad Fatoni mengemukakan pihaknya akan terus berupaya agar tenaga kerja (naker) pada sektor jasa konstruksi memiliki perlindungan sosial Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Salah satu upayanya ialah dengan menyelenggarakan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor Jasa Konstruksi yang dihadiri sebanyak 20 Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi Binaan Kantor Cabang Jakarta Slipi yang di selenggarakan di Hotel Ibis Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (26/01/22).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait Peraturan Pemerintah (PP Nomor 44 tahun 2015) yaitu Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi harus mendaftarkan semua pekerja proyeknya kedalam perlindungan program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Pekerja jasa konstruksi memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya kedalam program JKK dan JKM dengan  tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja proyek dari risiko pekerjaan sampai dengan proyek selesai.

Bagi pemberi kerja jasa konstruksi yang ingin mendaftar caranya cukup mudah, dengan mengakses https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan ikuti alur petunjuk yang tersedia, atau dapat menghubungi staff BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Slipi melalui email maupun Whatsapp.

“Tenaga kerja yang sifatnya diupah selama masa proyek berlangsung wajib terdaftar dalam program perlindungan jasa konstruksi baik pekerja lepas, borongan, dan paruh waktu,” tutup Fatoni.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat