Pesepeda berada di luar jalur sepeda saat melintas di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Ahad (30/5/2021). | Republika/Thoudy Badai

Kisah Dalam Negeri

Usulan Pembongkaran Jalur Sepeda Tuai Kontroversi

Ombudsman Jakarta Raya meminta Polri untuk membuat kajian berbasis bukti soal wacana membongkar jalur sepeda permanen.

OLEH FLORI SIDEBANG

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (16/6) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sepakat jika jalur sepeda di Jakarta dibongkar. Namun, Polri disebutnya masih melakukan kajian agar menemukan formula yang tepat dalam menyikapi usulan tersebut.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan juga akan dilakukan dalam membahas jalur sepeda. "Sehingga, kemudian pengaturan rute sepeda, baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga, terkait dengan jamnya kemudian pengaturan luas wilayahnya," kata Listyo.

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Listyo mengevaluasi jalur sepeda yang ada di Jakarta. Menurutnya, adanya jalur tersebut justru menimbulkan diskriminasi antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, jalur sepeda di Jakarta digunakan penuh oleh para sepeda hanya sekira dua jam saja. Sedangkan, sisanya digunakan oleh kendaraan lain dan bahkan pesepeda tak menggunakan jalur tersebut.

photo
Pesepeda berada di jalur sepeda saat melintas di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Ahad (30/5/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas atau memberlakukan tilang bagi pesepeda yang masih menggunakan lajur kanan di jalan umum setelah jalur khusus sepeda balap (road bike) diresmikan. - (Republika/Thoudy Badai)

"Jika ini tidak dikaji ulang atau dibongkar, khawatir para pengguna transportasi lain juga meminta kepada pemerintah untuk dibuatkan jalur khusus juga," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem itu.

Usulan tersebut pun menuai kontroversi. Pasalnya saat ini, pembatas jalur sepeda sudah dibangun secara permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi, sebelum pembongkaran dilakukan, perlu melalui proses evaluasi dan kajian dengan sejumlah pihak terkait.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Kapolri betul. Jadi sebelum kita memutuskan, kita perlu studi juga, perlu mendengarkan pendapat para pakar lainnya, perlu membuat kajian dan studi lain," kata Riza.

Menurut dia, setiap kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mementingkan kepentingan sekelompok orang tertentu. Pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin untuk memberikan kesempatan dan fasilitas kepada para pengguna sepeda di Ibu Kota.

photo
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (6/6/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah jalur sepeda sepanjang 101 kilometer di Jakarta pada tahun 2021 yang bertujuan untuk memfasilitasi warga agar dapat bersepeda secara aman. - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

"Sehingga tidak terganggu dan tidak mengganggu pengguna moda transportasi lain, karena itu dibatasi dan diatur," ujar dia.

Ombudsman Jakarta Raya juga meminta Polri untuk membuat kajian berbasis bukti soal wacana membongkar jalur sepeda permanen. "Polri tidak bisa serta merta langsung menyetujui usulan melakukan pembongkaran pembatas jalur sepeda karena pengaturan masalah ini telah disusun Kementerian Perhubungan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kamis (17/6).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (dishubdkijakarta)

Jika ingin melakukan perubahan terhadap standar dan pemanfaatan jalan, jalur khusus atau pedestrian, harus dilakukan kajian terlebih dahulu oleh pihak yang ingin melakukan perubahan, termasuk Polri.

Ia mendorong Polri dan Pemprov DKI Jakarta berdialog intensif termasuk membuka partisipasi publik dan membuat kajian berbasis bukti serta penyesuaian dengan regulasi.

Road Safety Asosiation (RSA) Indonesia, LSM yang fokus pada keselamatan jalan, juga mengkritik usulan pembongkaran jalur sepeda permanen. Rio Octaviano selaku nggota Badan Kehormatan RSA Indonesia mempertanyakan landasan Sahroni menyampaikan usulan itu.

"Kalau perlu jalanannya dibongkar karena pejalan kaki kan tidak boleh lewat badan jalan. Sekalian enggak ada jalan. Kan begitu jadinya," kata Rio, Jumat (18/6). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat