Siti Ngaisah (51) nasabah Bank Wakaf Mikro Almuna Bekah Mandiri membatik di kampung batik Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta. | ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Tajuk

Merealisasikan Potensi Umat

Mewujudkan semua potensi ekonomi umat membutuhkan kebijakan afirmatif pemerintah.

Saat ini, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi Islam. Tidak hanya di bidang keuangan beserta ekosistemnya, tetapi juga dari filantropi Islam berupa zakat dan wakaf yang memungkinkan perekonomian umat lebih berdaya.

Mestinya semua potensi ini sungguh-sungguh digerakkan bersamaan sehingga tidak teronggok sekadar sebagai potensi, tetapi juga menjadi kekuatan riil di masyarakat. Jika ini terwujud, kita tak sebatas bicara potensi bidang ini sekian atau bidang itu sekian.

Bulan awal Februari mendatang, misalnya, kita bakal menanti kehadiran Bank Syariah Indonesia, dengan total aset Rp 214,6 triliun. Kita berharap, kehadiran bank ini mampu meraih pangsa pasar lebih besar.

 
Sebab, pelaku UMKM merupakan mereka yang selama ini membantu dalam menyerap tenaga kerja di kalangan bawah.
 
 

Bank syariah dapat merangkul industri halal yang kini berkembang semakin pesat. Yang tentu saja membutuhkan dukungan dana guna merambah tidak hanya pasar domestik, tetapi juga pasar global. UMKM juga mestinya mendapatkan sokongan dari bank ini.

Sebab, pelaku UMKM merupakan mereka yang selama ini membantu dalam menyerap tenaga kerja di kalangan bawah. Keberlangsungan UMKM juga berimbas pada kehidupan perekonomian mereka. Semakin kuat UMKM maka daya tahan ekonomi mereka pun ikut menguat.

Dengan demikian, tentu dampaknya sangat massal. Meski demikian, akses modal bagi mereka juga mesti diiringi pendampingan agar modal dapat produktif juga aman. Usaha berjalan lancar, bank pun selalu sehat.

Melalui filantropi Islam, yang berupa wakaf juga menjadi sarana untuk menguatkan perekonomian umat. Hari ini, rencananya Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Gerakan ini semoga membuat masyarakat kian semangat berwakaf.

 
Kita kemudian memiliki sekolah, rumah sakit, perusahaan dari hasil wakaf uang, yang manfaatnya berlangsung dari generasi ke generasi tanpa henti. 
 
 

Hal paling penting tentunya, kita berharap gerakan nasional ini pun bisa mewujudkan potensi wakaf uang, yang menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebesar Rp 180 triliun, menjadi kenyataan lewat penghimpunan yang menggembirakan.

Dengan begitu, kelak kita bicaranya, penghimpunan wakaf uang secara nasional sebesar Rp 180 triliun telah dikelola nazir dengan baik, dan menghasilkan dampak nyata dalam pemenuhan kebutuhan ataupun kesejahteraan umat.

Kita kemudian memiliki sekolah, rumah sakit, perusahaan dari hasil wakaf uang, yang manfaatnya berlangsung dari generasi ke generasi tanpa henti. Maka memang, dibutuhkan antusiasme umat dalam berwakaf juga nazir atau pengelola jujur dan profesional.

Di sisi lain, penghimpunan zakat juga terus dilakukan. Badan dan lembaga zakat mampu menghimpun dana zakat dari masyarakat, kemudian mendayagunakan melalui berbagai program, seperti ekonomi, pertanian, pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Agar setiap program berjalan optimal, lembaga zakat bisa bersinergi atau melakukan spesialisasi. Misalnya, lembaga A, B, dan C bersama-sama mendayagunakan dana zakat yang terhimpun untuk menggerakkan program pendidikan.

 
Jadi, umat bergerak diiringi regulasi kondusif pemerintah. 
 
 

Tujuannya, program pendidikan tersebut berjalan lebih optimal dan jangkauannya lebih besar. Atau memungkinkan juga lembaga zakat melakukan spesialisasi. Misalnya, lembaga A lebih menekankan pada program pendidikan dasar.

Sementara itu, lembaga B mendayagunakan lebih banyak dana zakat, yang terhimpun untuk pendidikan menengah dan tinggi. Spesialisasi ini bisa menghindari adanya ‘bentrok’ pada satu program tertentu sehingga semua program bisa ditangani dengan baik.

Seperti wakaf, zakat pun harus dikelola oleh lembaga yang amanah, profesional, dan inovatif dalam membuat program. Umat turut percaya bahwa zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Selain itu, mewujudkan semua potensi itu juga membutuhkan kebijakan afirmatif pemerintah, dalam bentuk regulasi yang ramah bank syariah, industri halal, zakat, dan wakaf. Jadi, umat bergerak diiringi regulasi kondusif pemerintah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat