Pendeta Yeremia Zanambi | Istimewa

Nasional

TNI Klaim Belum Temukan Alat Bukti

 

JAKARTA — Tim investigasi gabungan TNI Angkatan Darat (AD) mengeklaim belum menemukan alat bukti yang kuat untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Wijanarko menuturkan, saat ini tim masih bekerja agar kasus kekerasan dan penembakan terhadap Yeremia bisa diselesaikan secara terang benderang.

"Masih dalam proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan oleh tim gabungan. Apabila di kemudian hari sudah didapatkan alat bukti yang cukup, akan dilaksanakan proses hukum sebagaimana mestinya," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/11).

Dodik menambahkan, tim menanyakan para saksi, melihat tempat kejadian perkara (TKP), serta melihat hasil forensik dari kasus ini. Menurut TNI, salah satu yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini adalah autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani. Tim gabungan TNI menegaskan, tahapan itu dibutuhkan untuk menghindari salah menersangkakan orang.

"Kita tidak ingin menentukan tersangka itu ke orang yang salah. Tentunya menentukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat kesalahan," kata dia.

Dodik menerangkan, tim investigasi gabungan penguatan proses hukum terdiri dari Puspomad, staf intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Direktorat Hukum TNI AD yang bergabung dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih. Tim dibentuk oleh kepala Staf Angkatan Darat satu hari setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menyerahkan hasil investigasi lapangan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

photo
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya di Papua, Senin (12/10). - (Dok. Kemenko Polhukam)

Sementara, keluarga Pendeta Yeremia menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah almarhum. Keluarga korban juga menolak terduga tersangka penembak almarhum diadili lewat peradilan militer. Rode Zanambani, anak almarhum Yeremia, menilai autopsi tidak diperlukan.

"Tentang autopsi ini, kami keluarga tidak sepakat karena sebenarnya dengan saksi-saksi, keterangan ahli, petunjuk, serta barang bukti yang ada sudah bisa diungkap pelakunya tanpa harus autopsi," ujar Rode dalam keterangannya yang diterima Republika, Kamis (12/11).

Selain menolak dilakukan autopsi, Rode juga menyatakan pihak keluarga menolak proses hukum perkara pembunuhan almarhum Yeremia dilakukan di pengadilan militer. Hal itu dikatakan setelah dirinya mendapatkan kabar penyelidikan akan dilimpahkan ke Pomdam. Sehingga kasus pembunuhan ini akan disidangkan di peradilan militer.

"Kami sangat tidak sepakat jika proses hukum perkara pembunuhan ayah kami ini dilakukan di peradilan militer," kata Rode menegaskan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat