Personel TNI/Polri memberikan masker kepada pengendara saat sosialisasi gerakan pakai masker dan sanksi denda di Perempatan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020). Sosialisasi protokol kesehatan oleh Pemerintah Kota Tegal dan TNI/Polri tersebut | ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Tajuk

Tingkatkan Kedisiplinan

Jangan menunggu hingga terlambat untuk disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Senin (14/9). PSBB ini merupakan langkah lanjutan dari pembatasan sosial yang telah dijalankan sebelumnya. Pemprov DKI Jakarta menilai, ini menjadi langkah yang penting untuk mengendalikan penularan kasus Covid yang terus meningkat.

Selama dua pekan ke depan, pemprov akan memfokuskan PSBB di area perkantoran. Ini dilakukan mengingat perkantoran menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 yang menyumbang kasus konfirmasi pasien positif terbanyak di Ibu Kota.

Dalam penjelasannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada perbedaan tingkat kedisplinan antara kantor swasta dan pemerintahan. Di perkantoran pemerintahan, penerapan kedisiplinan relatif berjalan lebih baik. Dari sisi jam kerja maupun jumlah pegawai yang harus masuk ke kantor.  

Namun, Anies memberikan perhatian yang lebih kepada perkantoran swasta. Menurut dia, di swasta harus ada peningkatan kesidiplinan. Para pimpinan perusahaan harus mengatur pekerjanya agar bekerja dari rumah.

 
Sebenarnya, lepas dari penerapan PSBB atau tidak, ada satu hal penting yang harus tetap kita jaga atau malah ditingkatkan. Yaitu, mengenai tingkat kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
 

Kalaupun ada karyawan yang harus bekerja dari kantor, sebanyak-banyaknya hanya 25 persen. "Dan bila di pasar, di pusat perbelanjaan, di perkantoran, ditemukan kasus positif, maka bukan saja, kantor atau penyewa di lantai tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup selama tiga hari operasi," kata dia menekankan pentingnya perkantoran untuk menjaga kediplinan terhadap PSBB dan protokol kesehatan.

Hanya saja, tidak semua pihak mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kembali PSBB. Beberapa pihak malah menilai kebijakan tersebut selain berbiaya mahal juga tidak efektif.

Seperti yang disampaikan orang terkaya di Indonesia Robert Budi Hartono yang menulis surat penolakan PSBB tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo. Penekanan bahwa PSBB tidak efektif pun disampaikan sebagai alasan utama penolakan tersebut.

Banyak juga yang menilai bahwa alasan Anies menerapakn PSBB lebih karena faktor politik. Apalagi, kemudian jika melihat respons pelaku pasar ketika awal pemprov mengumumkan bakal menerapkan PSBB. Setelah diumumkan beberapa hari lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung anjlok. Pada Kamis (10/9) pada pukul 10.36 WIB, IHSG turun tajam sebesar lima persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin. Padahal, sebelumnya kinerja indeks saham sudah mulai bergerak ke arah positif.

Sebenarnya, lepas dari penerapan PSBB atau tidak, ada satu hal penting yang harus tetap kita jaga atau malah ditingkatkan. Yaitu, mengenai tingkat kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan.

Jika kita lihat di jalan-jalan, banyak orang yang masih abai dan tidak peduli dengan kondisi yang ada. Yang paling sederhana adalah masih ada saja yang enggan menggunakan masker dan menjaga jarak. Padahal, penggunaan masker dan menjaga jarak merupakan senjata paling ampuh yang saat ini kita punya dalam melawan Covid-19.

Kita tidak pernah tahu siapa saja di antara orang-orang yang kita temui yang mengidap Covid-19. Ini karena sebagian besar penyebaran penyakit ini dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki gejala. Karena itu, jangan menunggu hingga terlambat untuk sekadar menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain.   

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat