Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yaitu Irwan Hermawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Prayogi

Nasional

Korting Enam Tahun Hukuman Terdakwa Kasus BTS

Terdakwa mendapat pengurangan hukuman dari 12 tahun penjara menjadi enam tahun.

JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menerima banding yang diajukan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Terdakwa dalam kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu mendapat pengurangan hukuman dari 12 tahun penjara menjadi enam tahun. Semula, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Irwan dengan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Lanjutan Kasus Korupsi BTS 4G: Dito Saksi, Nistra DPO

Penyidik Jampidsus masih memerlukan pencarian bukti-bukti tambahan.

SELENGKAPNYA

Penyidik Kejar Sisa Uang Korupsi BTS 4G dari Achsanul Qosasi

Kejakgung sudah menerima Rp 31,4 miliar pengembalian uang dari Achsanul Qosasi.

SELENGKAPNYA

Anak Buah Happy Hapsoro Segera Disidang di Kasus BTS

Tim JPU telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka itu ke pengadilan.

SELENGKAPNYA