Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 dari Bakti Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). | Republika/Putra M Akbar

Nasional

Anak Buah Happy Hapsoro Segera Disidang di Kasus BTS

Tim JPU telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka itu ke pengadilan.

JAKARTA — Dua tersangka susulan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Windi Purnama (WP) serta Muhammad Yusrizki Muliawan (MY alias YUS) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Kamis (16/11/2023). Kedua tersangka akan didakwa terkait perannya dalam perkara pembangunan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Vonis Para Terdakwa Kasus BTS, Johnny Plate Dihukum 15 Tahun

Johnny Plate juga dikenai pidana tambahan mengganti kerugian negara Rp 15,5 miliar.

SELENGKAPNYA

Kejakgung Didesak Tangkap Terduga Penerima Rp 70 Miliar di Kasus BTS

Kejakgung didesak membongkar peran siapapun dalam upaya tutup kasus BTS.

SELENGKAPNYA

Kasus BTS Terus Merembet, Kini Jerat Anggota BPK

Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16 dalam kasus BTS.

SELENGKAPNYA