Nasional
Lanjutan Kasus Korupsi BTS 4G: Dito Saksi, Nistra DPO
Penyidik Jampidsus masih memerlukan pencarian bukti-bukti tambahan.
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) terus melanjutkan penyidikan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kemenkominfo). Sampai saat ini, status hukum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang terkait dengan dugaan penerimaan Rp 27 miliar uang tutup kasus...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Penyidik Kejar Sisa Uang Korupsi BTS 4G dari Achsanul Qosasi
Kejakgung sudah menerima Rp 31,4 miliar pengembalian uang dari Achsanul Qosasi.
SELENGKAPNYA‘Pengakuan’ Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar Uang BTS
Pengembalian uang dinilai bentuk pengakuan Achsanul Qosasi menerima aliran uang korupsi BTS.
SELENGKAPNYAAnak Buah Happy Hapsoro Segera Disidang di Kasus BTS
Tim JPU telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka itu ke pengadilan.
SELENGKAPNYA