Kejaksaan Agung (Kejakgung) resmi menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka pada Jumat (3/11/2023). | Bambang Noroyono/Republika

Nasional

‘Pengakuan’ Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar Uang BTS

Pengembalian uang dinilai bentuk pengakuan Achsanul Qosasi menerima aliran uang korupsi BTS.

JAKARTA — Tersangka Achsanul Qosasi (AQ) mengembalikan uang Rp 31,4 miliar yang didapatnya dari korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Pengembalian uang tersebut memastikan, Achsanul, selaku auditor keuangan III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menerima uang Rp 40 miliar untuk memanipulasi hasil audit penggunaan anggaran...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Resmi Tersangka

Kasus ini bermula saat BPK melakukan pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Sorong.

SELENGKAPNYA

Kasus BTS Terus Merembet, Kini Jerat Anggota BPK

Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16 dalam kasus BTS.

SELENGKAPNYA

Anggota BPK Achsanul Qosasi akan Diperiksa Soal Aliran Uang Kasus BTS

Pemanggilan terhadap Achsanul Qosasi sudah dilayangkan Kejakgung.

SELENGKAPNYA