Nasional
KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jakarta diyakini bisa meminimalisasi konflik dari pendukung.
JAKARTA -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini dinilai perlu dilakukan secepatnya usai ada dukungan personel dari pihak Polri.
"Sudah sangat seharusnya untuk jemput paksa segera dan sekarang karena khawatirnya nanti akan lebih sulit jika pasukan Polri tersebut ditarik ke markasnya masing-masing," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (3/10).
"KPK harus memanfaatkan secara maksimal bantuan Polri ini," imbuhnya. Menurut dia, Lukas perlu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah yang menyeret namanya. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, maka KPK dianggap telah bersikap diskriminatif. Padahal, tersangka kasus korupsi lainnya diperiksa KPK di Jakarta.
"Tetap dibawa ke Jakarta. Kalau tidak berarti KPK diskriminatif," ujar dia.
Ia menilai, pemeriksaan terhadap Lukas di Jakarta diyakini bisa meminimalisasi terjadinya konflik dari pendukung orang nomor satu di Papua tersebut. "Justru saat sangat aman karena ada pasukan Polri dan TNI yang siaga satu. Buktinya kemarin-kemarin ada demo tapi tidak anarkis, artinya aman terkendali," tutur dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan kesiapan Polri membantu tim penyidikan KPK menjemput paksa Lukas Enembe ke Jakarta. Jenderal Sigit mengatakan, Polri sudah menyiapkan 1.800 personel dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.
“Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Penanganan
Di sisi lain, tetap melanjutkan penanganan perkara yang menjerat Lukas Enembe dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Pada Senin, KPK memanggil Tamara Anggraeny selaku pramugari PT RDG Airlines sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.
Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau private jet yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya. KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
'GAM' dan Sisi Lain Maulid Nabi
Bid'ah adalah ibadah yang tidak ada dalilnya dalam agama.
SELENGKAPNYAHukum Waris dan Prinsip Keadilan
Apa pun perubahan zaman, ketentuan hukum waris ini tetap berlaku sepanjang masa.
SELENGKAPNYAPesta Orkestra Empat Rasa Ala Amadeus
Musik yang dihadirkan sudah pasti iramanya familiar di telinga anak muda
SELENGKAPNYA