Nusantara
Perpanjangan Penutupan Pasar Hewan Sulitkan Peternak
Peternak tidak dapat segera menjual sapi mereka yang saat ini masih berada di kandang.
UNGARAN — Kabar wacana perpanjangan penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) meresahkan peternak. Semakin lama sapi hanya berada di kandang, maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan peternak.
“Kalau penutupan pasar hewan masih diperpanjang, ini kabar buruk bagi peternak,” ungkap Setiyono (54 tahun), salah seorang peternak sapi di lingkungan Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Rabu (1/6).
Sebab, mereka tidak dapat segera menjual sapi-sapi mereka yang saat ini masih berada di kandang. Padahal, hewan ternak tersebut semestinya sudah bisa dijual dan uangnya bisa segera bisa ‘diputar’ lagi.
Apalagi perdagangan hewan ternak sebentar lagi akan meningkat mendekati momentum hari raya Idul Adha. “Kalau sampai diperpanjang peternak hanya bisa gigit jari,” tegasnya.
Menurutnya, penutupan kegiatan pasar hewan mestinya tidak dipukul rata. Artinya penjualan sapi-sapi yang sehat seharusnya tetap diperbolehkan dengan pengawasan tertentu oleh instansi terkait.
Hal ini agar perdagangan hewan ternak tidak berhenti lebih lama. “Kalau seperti ini momentum hari raya Idul Adha pun peternak tidak bisa panen atau menikmati hasil,” tambahnya.
Jika penutupan pasar hewan dilakukan lebih lama, ia khawatir akan semakin marak praktik jual beli hewan ternak tanpa melalui pasar hewan. Misalnya pembeli datang dan bertemu langsung di kandang. “Sehingga dari potensi risiko penyebaran PMK, menurut saya, nantinya justru akan semakin besar,” kata dia.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menegaskan, ada sejumlah fakta yang dijadikan pertimbangan untuk melakukan evaluasi penutupan pasar hewan. Terutama berkaitan dengan pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Semarang. terlebih penambahan kasus PMK masih terus berlanjut.
Menurutnya, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Semarang saat ini mencapai 266 ekor. Namun Dispertanikap tetap memperhatikan risiko penularan pada hewan ternak yang lebih luas.
Berdasarkan data populasi hewan ternak kuku belah --di 10 kecamatan ditemukannya kasus maupun suspek PMK-- saat ini ada 171.524 ekor hewan ternak yang rentan terdampak penularan.
“Masing-masing terdiri dari 31.391 ekor sapi potong, 21.829 ekor sapi perah, 2.011 ekor kerbau, 50.339 ekor kambing, 57.344 ekor domba serta 8.610 ekor babi,” ujar Wigati Sunu.
Di Sumatra Barat, Pemkab Tanah Datar menutup sementara Pasar Ternak Batusangkar untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Penutupan pasar tersebut sudah hampir dua pekan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Tanah Datar, Varia Warvis, mengatakan pasar ternak akan dibuka lagi pada Kamis (2/6) mendatang. Menurut Varia, masa inkubasi ternak sudah akan habis hingga pekan ini pasar sudah diperbolehkan beraktivitas kembali.
"Masa inkubasi bagi ternak terpapar PMK itu adalah dua minggu. Sapi yang terdampak sudah melewati masa itu," kata Varia, Selasa (31/5).
Sebelum pasar ternak kembali beroperasi, Pemkab Tanah Datar telah melakukan sterilisasi di semua area pasar. Supaya tidak ada lagi sisa-sisa penyakit yang masih berpotensi menularkan PMK kepada hewan yang lain.
Selama pasar ditutup, pihaknya telah melakukan penyemprotan dengan desinfektan. Ke depannya setiap akan dibuka dan akan ditutup, pasar akan disemprot disinfektan untuk memastikan tidak ada lagi penyebaran virus.
Ia mengimbau masyarakat terutama pedagang hewan ternak supaya ketika membeli ternak, wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan. Hal ini supaya masyarakat tidak membawa hewan terjangkit PMK lagi ke Tanah Datar.
Sementara hewan yang asli dari Tanah Datar wajib diperiksa di pintu masuk pasar ternak. "Ternak yang memiliki gejala atau dianggap kena PMK sesuai hasil pemeriksaan dari petugas medis, tidak diizinkan masuk lokasi pasar ternak," ujar Varia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Tambahan Anggaran Biaya Haji Disetujui
Perlu diperhitungkan dengan cermat dan akuntabel setiap penggunaan dana haji yang saat ini dikelola.
SELENGKAPNYAUmat Diajak Menguatkan Persatuan dan Kebersamaan
Masyarakat diajak untuk mensyukuri Indonesia yang dijaga oleh nilai-nilai persatuan, kebangsaan, keislaman, dan Pancasila.
SELENGKAPNYARusia Kembali Tutup Pasokan Gas ke Eropa
Uni Eropa sepakat melakukan embargo parsial terhadap komoditas minyak Rusia.
SELENGKAPNYA