Nasional
Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Meningkat
Kenaikan pada Level 2 dan Level 1 membuat jumlah daerah yang berada di Level 3 turun signifikan.
JAKARTA -- Menjelang Ramadhan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa dan Bali mulai 29 Maret sampai 11 April 2022. Kali ini, daerah yang masuk kriteria Level 1 dan Level 2 situasi pandemi Covid-19 meningkat dibandingkan pada PPKM periode dua pekan sebelumnya.
Pengaturan PPKM untuk dua pekan ke depan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022. Berdasarkan instruksi tersebut, jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah.
Begitu juga dengan jumlah daerah pada Level 2, dari 168 daerah naik menjadi 250 daerah. Secara signifikan, kenaikan pada Level 2 dan Level 1 membuat jumlah daerah yang berada di Level 3 turun, dari 200 daerah menjadi 110 daerah serta tidak ada daerah yang berada di Level 4.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan. Kondisi ini akan terus didorong agar semakin banyak daerah yang berada di Level 1.
"Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Safrizal dalam siaran persnya, Selasa (29/3).
Selain itu, terdapat beberapa perubahan pengaturan PPKM. Perubahan itu antara lain kegiatan olaharga yang saat ini diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan kapasitas maksimal penonton sesuai kriteria level di setiap wilayah, yaitu 50 persen untuk Level 3, 75 persen untuk Level 2, dan 100 persen untuk Level 1.
Guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga telah memutuskan untuk menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pada pengaturan kali ini, pemerintah membuka pintu masuk, baik untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) melalui Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hangnadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dtambah Bandara Zainuddin Abdul Madjid.
Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan. Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
Adapun pengaturan terhadap pergantian layanan dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau WNI pada kapal berbendera
asing dapat dilakukan melalui beberapa pelabuhan di Indonesia, yaitu melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.
Safrizal juga berharap, dengan adanya kebijakan persyaratan tambahan vaksin booster dalam pelaksanaan mudik lebaran, mampu mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi, khususnya vaksin booster yang saat ini capaiannya masih di bawah 10 persen secara nasional.
"Kami terus mendorong kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan inovasi dan kolaborasi agar capaian vaksinasi terus mengalami peningkatan. Dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat, maka paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat," kata Safrizal.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Lansia Diminta Sudah Booster Saat Lebaran
Pemerintah bisa memanfaatkan posyandu lansia untuk mempercepat booster.
SELENGKAPNYADaerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Meningkat
Kenaikan pada Level 2 dan Level 1 membuat jumlah daerah yang berada di Level 3 turun signifikan.
SELENGKAPNYAAngka RT Harus Ditekan Selama Ramadhan-Lebaran
Potensi peningkatan kasus Covid seiring tingginya mobilitas masyarakat selama Ramadhan-Lebaran.
SELENGKAPNYA