Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). | ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa.

Nasional

Kasus Kerangkeng Dinilai Mandek

Polisi klaim sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat.

JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin tidak berjalan. Karena itu, pada Rabu (16/3), LPSK menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD agar mendorong kasus itu ditangani dengan baik hingga para pelaku segera ditangkap.

Kasus ini sudah mengemuka pada pertengahan Januari 2022, tapi belum ada satu pun tersangka yang diseret ke pengadilan. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kasus itu melibatkan banyak pihak.

"Kerangkeng manusia ada karena pembiaran dan keterlibatan banyak pihak yang seharusnya menindaknya. Karena itu, pembiaran harus dihentikan," kata Edwin kepada Republika, Kamis (17/3).

Edwin berharap Mahfud MD dapat membuat kasus kerangkeng di Sumatra Utara itu berjalan lancar dan transparan. Jika tidak, masyarakat bisa menganggap kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa keadilan sehingga tidak percaya pada aparat. "Proses hukum harus berani menindak siapa pun yang salah. Tidak boleh ada yang kebal," ujar Edwin.

Hinggga Kamis, belum ada pernyataan resmi dari Mahfud soal dukungannya terkait pengungkapan kasus itu. Konfirmasi yang diupayakan Republika juga belum ada respons. Namun, Edwin mengatakan, dalam pertemuan Rabu, Mahfud MD mengeklaim ikut menyesalkan tidak berjalannya kasus itu. "Menko akan segera berkomunikasi dengan Kapolri terkait kasus ini," ujar Edwin.

Edwin menyampaikan, hasil investigasi dan penelahaan LPSK dan Komnas HAM menemukan keterlibatan banyak pihak dalam kasus kerangkeng ala ruang penyiksaan manusia secara ilegal itu, termasuk oknum TNI dan Polri. Menurutnya, hal ini menunjukkan praktek kejahatan yang seolah dimaklumi.

Menurut dia, hasil investigasi itu sebenarnya sudah diketahui penyidik Polda Sumut. Ia heran mengapa belum ada tindaklanjut dari Polda Sumut. "Kerangkeng manusia itu perbuatan anti kemanusiaan yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Edwin.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Ananda menduga lambatnya proses kasus itu karena kuatnya pengaruh Terbit Rencana meski sudah mendekam di tahanan KPK dalam kasus korupsi. Terbit, kata dia, memiliki orang kepercayaan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan aparat. Apalagi, dia aktif di organisasi masyarakat.

"Kami menduga ada gurita kekuasaan Bupati Langkat nonaktif yang secara rekam jejak memiliki relasi kuat dengan aparat dan ormas setempat membuat kasus ini mandek," kata Rivanlee, kemarin.

Bidik tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mengintensifkan penyelidikan kasus, terutama dugaan tewasnya penghuni. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, kata dia, telah meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sejumlah saksi lain.  

"Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut," kata Hadi, Selasa (16/3).

Menurut dia, penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi dan semuanya sudah ditempatkan di rumah singgah. Langkah itu, kata dia, sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi. "Sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggali dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue dan Sarianto Ginting yang diduga menjadi korban kerangkeng. Polisi menemukan adanya kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum, yaitu indikasi korban mendapatan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Garis Keras India Minta Larangan Hijab Diperluas

Siswa Muslim di India mulai melakukan protes atas putusan pengadilan tinggi.

SELENGKAPNYA

Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran 

Pemerintah sedang mengkaji aturan mudik selama Idul Fitri 2022 di masa adaptasi Covid-19.

SELENGKAPNYA

KSP: Persiapan Pemilu tak Terganggu

Persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu.

SELENGKAPNYA