Pengendara mobil melintas di jalur contra flow saat terjadi kemacetan di jalan tol Jagorawi, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran 

Pemerintah sedang mengkaji aturan mudik selama Idul Fitri 2022 di masa adaptasi Covid-19.

JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji aturan terkait kegiatan mudik masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 2022 di tengah masa adaptasi Covid-19. Sebelum menerapkan aturan, pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu bahwa penularan Covid-19 sudah dapat dikendalikan agar masyarakat dapat menjalani Lebaran lebih aman.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/3).

Wiku mengatakan, pemerintah juga akan mempertimbangkan penambahan kasus harian, angka perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian. “Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap,” kata dia.

Beberapa pekan sebelum Ramadhan, Indonesia sudah menerapkan pelonggaran aktivitas masyarakat. Misalnya, pemerintah menghapuskan kewajiban tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik.

Menurut Wiku, penghapusan ini sebenarnya menyebabkan penurunan jumlah pemeriksaan (testing) Covid-19. Wiku meminta agar masyarakat waspada terhadap penurunan jumlah testing ini. 

Vaksinasi Covid-19 juga tetap dilakukan selama Ramadhan 2022 mendatang. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah mengejar target semua kelompok sasaran bisa divaksin.

"Kami mengejar cakupan 70 persen dari populasi divaksin Covid-19. Makanya vaksinasi Covid-19 masih dilakukan selama puasa Ramadhan besok," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (11/3/2022).

Ia menambahkan, Kemenkes mengejar target 70 persen populasi segera mendapatkan vaksin Covid-19 primer dosis pertama dan kedua. Kemudian, vaksin Covid-19 penguat juga dipercepat karena merupakan akselerasi supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa berubah status menjadi endemi.

Terkait teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tahun ini, Nadia mengaku Kemenkes menyerahkannya pada daerah masing-masing. Mengenai keraguan kaum Muslim yang divaksin Covid-19 bisa membatalkan puasa, Nadia mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa.

Fatwa tersebut, dia menyebutkan, yaitu bernomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa. Fatwa ini menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

"Jadi, kami mengingatkan saja masyarakat kembali tanpa harus membuat fatwa baru MUI (vaksin Covid-19 saat puasa). Ini terkait strategi komunikasinya yang sesuai dengan sasaran yang akan kami perkuat," katanya.

Nadia mengatakan, sejak program vaksinasi Covid-19 bergulir pada 13 Januari 2021, pemerintah telah mengintensifkan laju suntikan vaksinasi rata-rata satu juta hingga dua juta suntikan per hari yang disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di Tanah Air. Hingga saat ini, kata Nadia, total 365 juta lebih dosis vaksin telah disuntikkan kepada masyarakat sasaran.

Sebanyak 192 juta lebih (92,68 persen) di antaranya merupakan pemberian dosis pertama, 150 juta lebih (72,16 persen) dosis kedua, dan 14 juta lebih (6,73 persen) dosis ketiga atau booster dari total masyarakat sasaran berjumlah 208 juta jiwa lebih.

"Bila target 70 persen ingin dicapai pada akhir April 2022, maka laju suntikan dosis kedua harus ditingkatkan menjadi 750 ribu per hari," katanya. 

Epidemiolog Universitas Airlangga Laura Navika Yamani juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketat penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19 subvarian omikron BA.2 atau yang dikenal omikron siluman. Omikron siluman atau BA.2 lebih menular daripada subvarian omikron BA.1 meski tingkat keparahannya tidak berbeda.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menkes: Penyakit dan Virus Tetap Ada Kala Endemi

Seluruh fase pandemi pada akhirnya selalu menjadi endemi hanya saja membutuhkan persiapan.

SELENGKAPNYA

Wapres: Terima Kasih Dokter

Sebanyak 751 dokter meninggal selama pandemi Covid-19.

SELENGKAPNYA