Kasus Covid-19 dan pengetatan syarat perjalanan tak menyurutkan masyarakat bepergian ke luar daerah

Masyarakat kerap mengajak sanak keluarga dari kampung halaman untuk mencari pekerjaan di Jakarta.

Penyekatan pemudik dari kampung untuk memutus penyebaran Covid-19.

Nyaris 500 ribu kendaraan meninggalkan jabodetabek menjelang Lebaran.

Kegiatan ceramah, mengaji, takbiran, dan berlebaran kini dilakukan secara virtual.

Pemudik dicegat di pos penyekatan ketika mencoba masuk Tasikmalaya tengah malam.

Pengemudi travel dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu atau penjara maksimal dua bulan.

Hukum silaturahim adalah sunah, menjaga diri dari penyakit mematikan hukumnya wajib.

Pada masa sulit ini, jangan sampai kita kehilangan makna dan hakikat Idul Fitri.

Ada hikmah yang bisa diambil karena tak bisa pulang ke kampung halaman.

Kasus Covid-19 diprediksi meningkat saat India melonggarkan lockdown.


Daerah khawatir pelonggaran transportasi mengganggu penerapan PSBB.

Sebanyak 555 unit kendaran yang hendak mudik melalui Pelabuhan penyeberangan Merak berhasil dicegah Kepolisian.

