antan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani sidang tuntutan di ruang persidangan Pegadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). | Edi Yusuf/Republika
Terdakwa kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana dan Darmawan, menuju mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan di Pegadilan Negeri (PN) Bandung/ | Edi Yusuf/Republika
Dalam persidangan itu Yana dituntut 5 tahun penjara, sedangkan dua terdakwa lainnya mantan Kadishub Dadang Darmawan, dan mantan Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal dituntut 4 tahun penjara. | Edi Yusuf/Republika
Terdakwa kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City, Dadang Darmawan (kiri), dan Yana Mulyana (kanan) mengikuti sidang tuntutan di Pegadilan Negeri (PN) Bandung. | Edi Yusuf/Republika
Sidang kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City, Dadang Darmawan, dan Yana Mulyana mengikuti sidang tuntutan di Pegadilan Negeri (PN) Bandung. | Edi Yusuf/Republika
Para terdakwa kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City, Dadang Darmawan, Yana Mulyana, dan Khairul Rijal menjalani sidang tuntutan di Pegadilan Negeri (PN) Bandung. | Edi Yusuf/Republika

Peristiwa

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Dalam persidangan itu mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dituntut 5 tahun penjara,

BANDUNG -- Sidang kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City kembali digelar menjalani sidang tuntutan di ruang persidangan Pegadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Dalam persidangan itu Yana dituntut 5 tahun penjara, sedangkan dua terdakwa lainnya mantan Kadishub Dadang Darmawan, dan mantan Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal dituntut 4 tahun penjara.

  ';

Mural Bertema Biota Laut di Kawasan Cideng Jakarta

Mural sepanjang 80 meter bertemakan biota laut dengan gambar berbagai macam makhluk hidup laut.

SELENGKAPNYA

Presiden Jokowi Lantik Kepala Staf Angkata Darat

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri pelantikan menantunya, Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.

SELENGKAPNYA

Pengungkapan Kasus TPPO oleh Polresta Yogyakarta

Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 88 Jo 761 UU No.35/ 2014 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

SELENGKAPNYA

Perbaikan Drainase Bawah Tanah Kawasan Gedebage

Selama bertahun-tahun kawasan ini kerap dilanda banjir setiap musim penghujan.

SELENGKAPNYA