Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo Johnny G Plate bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Vonis Para Terdakwa Kasus BTS, Johnny Plate Dihukum 15 Tahun

Johnny Plate juga dikenai pidana tambahan mengganti kerugian negara Rp 15,5 miliar.

JAKARTA — Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta memvonis terdakwa eks menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny Gerard Plate bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kemenkominfo. Atas vonis tersebut, majelis hakim menghukum Johnny Plate dengan pidana...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kejakgung Didesak Tangkap Terduga Penerima Rp 70 Miliar di Kasus BTS

Kejakgung didesak membongkar peran siapapun dalam upaya tutup kasus BTS.

SELENGKAPNYA

Kasus BTS Terus Merembet, Kini Jerat Anggota BPK

Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16 dalam kasus BTS.

SELENGKAPNYA

Tersangka ke-15 Kasus BTS 4G Kemenkominfo Ditetapkan

Kejaksaan menetapkan Kepala HUDEV-UI Mohammad Amar Khoerul Umam sebagai tersangka.

SELENGKAPNYA