Kejaksaan Agung (Kejakgung) resmi menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka pada Jumat (3/11/2023). | Bambang Noroyono/Republika

Kabar Utama

Kasus BTS Terus Merembet, Kini Jerat Anggota BPK

Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16 dalam kasus BTS.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) resmi menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi (AQ), sebagai tersangka pada Jumat (3/11/2023). Auditor negara tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan penerimaan uang Rp 40 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Anggota BPK Achsanul Qosasi akan Diperiksa Soal Aliran Uang Kasus BTS

Pemanggilan terhadap Achsanul Qosasi sudah dilayangkan Kejakgung.

SELENGKAPNYA

Tersangka ke-15 Kasus BTS 4G Kemenkominfo Ditetapkan

Kejaksaan menetapkan Kepala HUDEV-UI Mohammad Amar Khoerul Umam sebagai tersangka.

SELENGKAPNYA

Tuntutan Variatif Terdakwa Kasus BTS Hingga Permintaan JC

Jaksa meminta hakim untuk menetapkan Irwan sebagai justice collaborator.

SELENGKAPNYA