Kepala HUDEV-UI Muhammad Amar Khoerul Umam (MAK) ditetapkan sebagai tersangka ke-15 kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. | Dok Republika

Nasional

Tersangka ke-15 Kasus BTS 4G Kemenkominfo Ditetapkan

Kejaksaan menetapkan Kepala HUDEV-UI Mohammad Amar Khoerul Umam sebagai tersangka.

JAKARTA — Kejaksaan menetapkan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAK) sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) atas pelimpahan perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tuntutan Variatif Terdakwa Kasus BTS Hingga Permintaan JC

Jaksa meminta hakim untuk menetapkan Irwan sebagai justice collaborator.

SELENGKAPNYA

BTS dan Nyawa-Nyawa yang Terselamatkan Selama Pandemi

Penggemar BTS sangat terhubung dalam membawa pesan-pesan idolanya ke tingkat yang lebih mendalam.

SELENGKAPNYA

Korupsi BTS: JPU Tuntut Johnny G Plate 15 Tahun Hukuman Penjara

JPU juga menuntut hukuman tambahan terhadap Johnny Plate berupa denda, dan mengganti kerugian negara.

SELENGKAPNYA