Peristiwa
Diberhentikan Jadi Ketua MK, Anwar Usman Singgung Politisasi
Anwar menyayangkan proses peradilan etik oleh MKMK dilakukan secara terbuka.
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberi sinyal perlawanan terhadap putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar menganggap kerja MKMK beserta kegiatan pengucapan putusannya menyalahi prosedur.
Anwar menyayangkan proses peradilan etik oleh MKMK dilakukan secara terbuka. Padahal menurut Usman seharusnya digelar tertutup kalau merujuk Peraturan MK.
"Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan," kata Anwar Usman dalam konferensi pers di gedung MK pada Rabu (8/11/2023).
Anwar menyindir tindakan MKMK tersebut malah tak sesuai semangat untuk menjaga martabat hakim MK.
"Tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," ujar Anwar.
Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Apel untuk mengantisipasi bencana seperti banjir, gempa dan longsor. saat musim hujan di Provinsi Jawa Barat.
SELENGKAPNYAAnwar Usman Terbukti Bersalah Langgar Kode Etik, MKMK Berhentikan Secara Tidak Hormat
Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
SELENGKAPNYAStadion Manahan Solo Siap Menggelar Babak Penyisihan Grup B Piala Dunia U17
Grup B akan bertanding sejumlah timnas U17 negara Spanyol, Mali, Uzbekistan, dan Kanada.
SELENGKAPNYAMajelis Kehormatan MK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan kepada Enam Hakim Konstitusi
Enam hakim konstitusi karena terbukti secara bersama-sama melanggar kode etik karena kebocoran informasi rapat hakim.
SELENGKAPNYA