Nasional
Wowon Pembunuh Berantai Dituntut Mati
Wowon dan kawan-kawan diyakini melakukan pembunuhan berencana.
JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut tiga pelaku kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, dengan hukuman mati. Ketiganya dituntut mati karena JPU yakin Wowon melenyapkan tiga nyawa di Bantargebang, Kota Bekasi. "Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Cerita Salsa yang Selamat dari Racun Wowon
Salsa punya firasat buruk saat hendak diajak ke Bantar Gebang, Bekasi.
SELENGKAPNYAPembunuhan Berantai di Bekasi dan Memori Jagal Ryan Jombang
Ryan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap 11 orang dan dihukum mati.
SELENGKAPNYAJejak Para Pembunuh Berantai di Tanah Air
Kasus pembunuhan berantai di Indonesia dimulai kasus Robot Gedek.
SELENGKAPNYA