Seminar Generasi Muda Golkar. Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ace Hasan Syadzily memberikan paparan saat Seminar Generasi Muda Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (8/11). Angkatan Muda Partai Golkar mengatakan pihaknya menunjukan sikap yang ja | Republika/ Wihdan

Khazanah

Minta Penjelasan Rasional, DPR Bentuk Panja Biaya Haji

DPD minta Kemenag mengkaji ulang rencana kenaikan biaya haji 2023

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku akan mendalami komponen-komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beserta biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang diusulkan naik oleh pemerintah. Menurut Ace, pihaknya sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami usulan kenaikan tersebut. 

"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," ujar Ace lewat pesan singkat, Ahad (22/1). 

Komisi VIII juga akan memastikan nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi, dan berbagai komponen pokok lainnya. Termasuk, ujar dia, melihat potensi untuk dilakukan efisiensi, serta memastikan nilai yang dicantumkan rasional atau tidak.

"Sebagai usulan tentu sah-sah saja, tapi ya perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan," ujar Ace.

Ace menegaskan, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Meski demikian, dia bisa memahami jika memang diperlukan adanya penyesuaian dari harga komponen pembiayaan haji tahun ini.

photo
Jamaah haji kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022) dini hari.  Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023. Menurut dia, saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pascawabah Covid-19, usulan tersebut dinilai tidak tepat.

"Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional," ujar LaNyalla lewat keterangannya, Sabtu (21/1).

 
Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional.
La Nyalla Mahmud Mattaliti
 

Di samping itu, ia menilai estimasi kenaikan yang diusulkan Kemenag juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Dia menegaskan, usulan angka Rp 69 juta sebagai biaya yang harus ditanggung jamaah sangat memberatkan. Menurut La Nyalla, tidak semua jamaah haji  berasal dari kalangan mampu. Banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah.

Dia menjelaskan, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Jikapun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional. "Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi," ujar La Nyalla.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 98,8 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp 69,1 juta. Padahal, biaya haji tahun 2022 ditetapkan bagi setiap jamaah di angka Rp 39,8 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan, hal ini terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat, yang mana pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar Hilman Latief dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (21/1/2023).

Menurut dia, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jamaah hanya Rp 4,45 juta, sementara Bipih yang harus dibayar jamaah sebesar Rp 30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen dan Bipih 87 persen.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen (2011 dan 2012), 25 persen (2013), 32 persen (2014), 39 persen (2015), 42 persen (2016), 44 persen (2017), 49 persen (2018 dan 2019).

photo
Grafis Biaya Perjalanan Ibadah Haji - (Republika)

Dirjen PHU: Kenaikan Biaya Haji demi Jamaah yang Mengantre

Perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.

SELENGKAPNYA

Beratnya Biaya Haji Jika Naik Hingga Rp 69 Juta

Apabila biaya ONH terus naik, orang Indonesia makin sulit pergi haji.

SELENGKAPNYA

Biaya Diminta Naik, Kemana Nilai Manfaat Dana Haji?

Pendekatan bertahap perlu dilakukan agar calon jamaah haji tidak membatalkan keberangkatan.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya