Khazanah
Beratnya Biaya Haji Jika Naik Hingga Rp 69 Juta
Apabila biaya ONH terus naik, orang Indonesia makin sulit pergi haji.
JAKARTA -- Anggota DPD RI, Abdul Kholik, mengatakan, adanya rencana kenaikan ongkos haji alias biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2023 yang ditanggung jamaah mencapai Rp 69 juta per orang harus dikaji secara mendalam oleh semua pihak. Itu karena kenaikannya tergolong cukup tinggi dari biaya ongkos naik haji (ONH) tahun lalu yang masih di kisaran Rp 39 juta.
"Adanya kenaikan yang drastis ONH ini berpotensi memberatkan jamaah. Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi masih belum pulih sepenuhnya. Selain itu, pihak Kemenag dan BPKH juga harus terbuka menjelaskan soal ini dan bersedia menerima masukan dari kalangan masyarakat terkait besaran ONH. Jangan sampai diputuskan sepihak, yakni dari pihak pemerintah saja," kata Abdul Kholik di Jakarta, Jumat pagi (20/1/2023).
Perlu diketahui, lanjut Kholik, kemampuan rata-rata masyarakat Indonesia baru bisa menabung untuk berhaji kurang lebih pada usia 40 tahun. Mereka pun naik haji lebih karena keinginan menyempurnakan rukun Islam, alih-alih melihat kemampuan ekonominya. Apabila biaya ONH terus naik, makin sulit kesempatan orang Indonesia pergi haji yang sebenarnya adalah cita-cita setiap orang Islam.
View this post on Instagram
"Kembali saya berharap model pengeloaan dana haji yang itu menjadi tugas BPKH bisa memberikan hasil optimal. Hasilnya kemudian dapat digunakan untuk menekan kenaikan biaya haji. Maka sekarang, kami mempertanyakan hasil usaha investasi dana haji BPKH sampai seberapa besar dan kemanfaatannya digunakan untuk apa saja," kata Kholik.
Seharusnya, lanjut Kholik, dana haji yang kini banyak disebut sudah mencapai sekitar Rp 150 triliun bisa menghasilkan manfaat yang besar. Misalnya, kalau diinvestikan untuk membeli infrastruktur haji di Arab Saudi, seperti hotel, penginapan, perusahaan logistik, hingga pesawat sendiri, tentu akan menekan biaya ONH.
"Sebab, kenaikan ONH lazimnya terkait dengan soal di luar itu, yakni adanya inflasi, ongkos operasional pelayanan Tanah Suci, dan biaya penerbangan. Inilah yang membuat ONH pasti akan akan selalu naik."
Sebagai anggota DPD, Kholik meminta agar bila terjadi kenaikan maka komponen-komponen dari biaya haji yang membuat naik harus dijelaskan ke publik. Untuk itu, dia menjelaskan, tidak bisa kenaikan ditetapkan begitu saja tanpa adanya penjelasan terhadap pengelolaan dana investasi haji. "Tampaknya sampai sekarang investasi dana haji itu belum jelas ke mana dan ditujukan ke bidang usaha apa. Hal inilah yang harus dijelaskan selain soal kenaikan ONH 2023 tersebut," ujar Kholik.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Haris Muslim khawatir banyak calon jamaah haji yang tidak memenuhi istithaah atau tidak mampu secara ekonomi. Ustaz Haris mengatakan, kenaikan bipih tentu akan memberatkan rakyat, dalam hal ini calon jamaah haji, karena yang mereka lihat dan rasakan adalah lonjakan kenaikan nominal yang harus dibayar dan hampir 100 persen dari tahun sebelumnya.
Rasionalisasinya akan sulit diterima kalau kita kaitkan dengan nilai inflasi atau nilai tukar rupiah terhadap dolar.USTAZ HARIS MUSLIM Sekretaris Umum PP Persis
"Rasionalisasinya akan sulit diterima kalau kita kaitkan dengan nilai inflasi atau nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dan perlu diingat, tidak semua calon jamaah haji mampu, tapi banyak dari mereka yang untuk berhaji ini menabung dengan susah payah. Boleh jadi mereka mengestimasi anggaran dengan standar tahun-tahun sebelumnya," kata Ustaz Haris kepada Republika, Jumat (20/1/2023)
Ustaz Haris menegaskan, persoalan biaya haji ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan. Jangan-jangan dengan kenaikan bipih yang signifikan akan banyak yang gugur kriteria istithaahnya.
Di sisi lain, dia menjelaskan, pemerintah harus transparan dalam merasionalisasi biaya haji yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji. Dalam hal ini, perlu edukasi dan literasi yang baik kepada para calon jamaah haji. Dengan begitu, walaupun terjadi kenaikan, jumlahnya di batas yang dapat dipahami dan tidak memberatkan calon jamaah haji.
"Harapan kita, Komisi VIII DPR bisa mengkaji masalah ini secara saksama dan merekomendasikan keputusan terbaik untuk besaran bipih yang harus dibayar jamaah pada khususnya dan pelayanan terhadap jamaah," ujar Ustaz Haris.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyatakan, biaya kenaikan haji merupakan konsekuensi yang sulit dihindari. Hal itu terutama jika pembandingnya menggunakan acuan biaya sebelum pendemi pada tahun 2019.
"Karena dipicu kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Ini seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes, dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya dalam pesan yang diterima Republika, Jumat (20/1/2023).
Seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak jamaah haji tunggu (waiting list) yang saat ini kurang lebih 5 juta.MUSTOLIH SIRADJ Ketua Komnas Haji dan Umrah
Berdasarkan usulan Menag, biaya ibadah haji 2023 yang menurut perkiraan akan digelar Mei-Juni ini naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Komposisi bipih yang dibebankan kepada jamaah sebesar 70 persen, sementara penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Menurut analisis dari dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi untuk menjaga keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Sebab, ia menyebut selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari dana imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan, yang mana hak dan kepentingan jutaan jamaah haji tunggu juga harus dilindungi.
"Uang hasil dari kelolaan dana haji jamaah tunggu berkisar Rp 160 triliun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jamaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta, orang selaku pemilik dana (shahibul maal)," ujar dia.
Memilah Mitos Klasik Kesehatan
Menggemeretakkan buku-buku jari tidak memiliki risiko yang lebih tinggi untuk didiagnosis menderita osteoartritis.
SELENGKAPNYAIzinkan Pramugari Berjilbab
Seragam awak kabin yang berjilbab tidak mengganggu keselamatan penerbangan.
SELENGKAPNYAKue Keranjang, Si Manis yang Legendaris
Suguhan kue keranjang saat Imlek memiliki makna kesatuan keluarga dan peningkatan rezeki.
SELENGKAPNYA