Wisatawan berfoto di tugu sepeda di kawasan Desa Wisata Hijau Bilebante, Jalan Raya Bilebante, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (28/11/2022). Bilebante adalah satu dari 61 desa wisata di kawasan Lombok Tengah yang menyuguhkan panorama d | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Ekonomi

Dibanding-Bandingke, Orang Indonesia Kurang Piknik 

Injourney optimistis pemesanan kamar akan terus bertambah hingga akhir tahun.

OLEH MUHAMMAD NURSYAMSI

Membandingkan data jumlah perjalanan liburan dari World Tourism Organization (UN-WTO) pada 2019, jumlah perjalanan wisatawan Indonesia lebih rendah dari negara lain, seperti Cina, Jepang, bahkan negara tetangga, Malaysia, yang bisa mencapai 10,3 kali dalam setahun.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebagai induk holding BUMN Pariwisata dan Pendukung mendorong masyarakat untuk lebih aktif melakukan perjalanan wisata. 

"Kalau kita lihat datanya, orang Indonesia kurang piknik. Per tahun itu, cuma 2,6 kali (perjalanan)," ujar Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Rosadi Harman di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (12/12). 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Aviasi Pariwisata Indonesia (@injourney.id)

Herdy mengatakan, InJourney memiliki komitmen penuh memperkuat ekosistem pariwisata nasional. Dia berharap penguatan ekosistem ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih sering meningkatkan kunjungan ke destinasi wisata. 

"Potensi perjalanan wisatawan Indonesia bisa dimaksimalkan hingga lima kali pada 2023 atau mendekati Cina yang sudah sebanyak 5,7 kali," kata dia. 

Menurut Herdy, perjalanan wisata akan memberikan banyak dampak positif bagi pemulihan sektor pariwisata dan juga perekonomian nasional. "Ini akan memberikan dampak ekonomi langsung pada kisaran Rp 3281,7 triliun atau sekitar 18,4 persen dari PDB nominal. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dari 2019," kata Herdy menjelaskan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by AroemProboningrum (@aroem.proboningrum)

Mendekati musim libur periode Natal dan Tahun Baru 2022/2023, Herdy mengungkapkan, pemesanan kamar hotel di jaringan hotel yang dikelola anggota Injourney menjelang libur Natal dan tahun baru mencapai 50 persen dan diharapkan bisa mencapai 60 persen. 

Herdy menambahkan, tren pemesanan kamar periode libur akhir tahun di beberapa kota dan atau daerah di jaringan Hotel Indonesia Group (HIG) biasanya dilakukan pada saat-saat akhir atau last minutes booking. Dengan demikian, dalam waktu masih tersisa dua hingga tiga pekan menuju periode liburan akhir tahun, Injourney optimistis pemesanan kamar akan terus bertambah hingga akhir tahun. 

Injourney juga optimistis Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan tidak berdampak negatif pada sektor pariwisata nasional. Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, tidak ada penurunan atau pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) akibat pengesahan UU KUHP. "Kita melihat dari data di bandara kedatangan internasional tidak ada penurunan dan pembatalan," ujar Dony. 

 
 
Industri pariwisata kompetitornya banyak, banyak yang menjatuhkan agar tidak bisa ke sini. Harus melihat sisi lain bahwa tidak semenakutkan itu.
 
 

Kendati begitu, Dony menyampaikan seluruh anggota holding berkomitmen melakukan sosialisasi. Ia menyebut, turis asing harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai aturan terbaru. Hal ini akan memberikan pemahaman dan juga tetap mendorong minat turis asing untuk tetap berkunjung ke Indonesia.

"Sosialisasi bahwa apa yang dikhawatirkan tidak terjadi seperti itu," ucap Dony. 

Dony menggarisbawahi persaingan industri pariwisata cukup kompetitif. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat ikut membangun kampanye positif sektor pariwisata nasional. "Industri pariwisata kompetitornya banyak, banyak yang menjatuhkan agar tidak bisa ke sini. Harus melihat sisi lain bahwa tidak semenakutkan itu," kata Dony.

Delegasi AS akan Kunjungi Cina

Kunjungan kerja ini untuk menindaklanjuti pembicaraan Biden dengan Jinping.

SELENGKAPNYA

Rahasia Umur 40

Seseorang tidak berubah lagi dari kebiasaan yang dilakukannya bila mencapai umur 40 tahun.

SELENGKAPNYA

Imigrasi Bantah KUHP Mengganggu Iklim Pariwisata

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya KUHP yang baru.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya