
Konsultasi Syariah
Bagaimana Pandangan Syariah Menonton Piala Dunia?
Saat kopi disebut sebagai minuman sejuta umat, menonton sepak bola itu tontonan sejuta umat.
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb.
Sekarang di Indonesia sedang ramai aktivitas menonton Piala Dunia 2022 di Qatar. Sebenarnya seperti apa pandangan syariah terkait pertandingan sepak bola dan menonton Piala Dunia? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Agus, Depok
Waalaikumussalam wr wb.
Menyaksikan pertandingan sepak bola (seperti Piala Dunia) itu halal/mubah selama menunaikan adabnya karena alasan sebagai berikut. (1) Aisyah pernah menyaksikan pertandingan (sirah). Dalam sirah Rasulullah SAW, dijelaskan bahwa Aisyah pernah menonton dan menyaksikan pertandingan.
Dari ‘Aisyah RA, “Orang-orang Habasyah mengadakan permainan di hadapan Rasulullah SAW pada hari raya. Ia berkata, 'Aku menonton di atas bahunya dan Rasulullah SAW merendahkan bahunya untukku sehingga aku bisa melihat mereka di atas bahunya sampai aku puas, kemudian aku berpaling” (HR Ahmad).
(2) Berolahraga adalah tuntunan Rasulullah SAW. Dalam buku Arba’una Haditsan ‘an ar-Riyadhah, dijelaskan hadis-hadis yang menceritakan jenis olahraga masa Rasulullah SAW. Beberapa di antaranya berjalan, gulat, renang, memanah, dan berkuda. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip dasarnya berolahraga, baik dilakukan individu atau dalam bentuk kompetisi itu sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Sebagaimana hadis, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah...” (HR Muslim). Saat fisik kuat itu menjadi tuntunan, sarana yang dilakukan agar fisik kuat termasuk kompetisi agar memberikan sugesti berolahraga, maka menjadi sarana dan memiliki ketentuan sama.
(3) Sesuatu yang netral (mubah). Pertandingan sepak bola termasuk menyaksikannya itu netral; dapat menjadi kebaikan dan bernilai ibadah saat memenuhi tuntunan dan adabnya. Sebaliknya, hal itu dapat menjadi penyimpangan saat diikuti dengan penyimpangan seperti judi dan kerusuhan.
Jadi, baik dan buruknya bukan karena sepak bola, melainkan karena aktivitas lain di luar sepak bola (‘aridh). Sebagaimana dijelaskan banyak ahli fikih seperti Syekh Majdi Asyur (anggota ulama senior al-Azhar).
Saat terjadi beberapa penyimpangan seperti judi dan lainnya, itu bukan bagian dari pertandingan tersebut. Hal ini seperti halnya berbelanja di supermarket yang menjual produk halal dan yang tidak halal atau dilayani karyawan dengan busana tidak sesuai tuntunan. Transaksi tersebut itu dibolehkan selama memenuhi rukun dan syaratnya, termasuk menjaga pandangan.
(4) Termasuk hajat publik (‘umum al-balwa). Menonton pertandingan olahraga seperti laga sepak bola Piala Dunia telah menjadi 'umum al-balwa, seperti yang disampaikan Syekh Majdi Asyur.
Bahasa sederhananya, saat kopi disebut sebagai minuman sejuta umat, menonton sepak bola itu adalah tontonan sejuta umat. Selama ada potensi untuk membersamai dan dekat dengan masyarakat agar bisa memberikan pesan-pesan kebaikan, itu pilihan terbaik.
(5) Fikih Ahkam dan Fikih Muwazanah. Alat atau istinbath yang digunakan untuk menilai pandangan syariah terkait menyaksikan pertandingan seperti Piala Dunia tidak cukup dengan fikih halal haram, tetapi juga membutuhkan Fikih Muwazanah dalam menimbang manfaat terbaik untuk kemaslahatan publik dan risiko yang paling ringan.
Dengan Fikih Muwazanah, ajang internasional Piala Dunia ini dapat dimanfaatkan untuk menyajikan perhelatan sarat dengan kesan dan pesan manusiawi, fitrah, dan syariah sehingga publik menyimpan kesan positif, memberikan reputasi, dan sesuatu yang bernilai dalam syariah. Jika sepak bola itu sesuatu yang netral dan mubah, cara pandang yang tepat itu menjadikan media ini menjadi tempat yang positif bagi penonton dan khalayak untuk mendapatkan manfaat, refreshing, rehat, dan pesan kebaikan.
Wallahu a’lam.
Haji Bakri Syahid Tokoh Muhammadiyah yang Multitalenta
Berlatar belakang militer, tokoh Muhammadiyah ini juga ahli ilmu tafsir Alquran.
SELENGKAPNYAMasjid Negara Qatar, Oase Menyejukkan di Kota Doha
Inilah masjid terbesar di seluruh negara Qatar.
SELENGKAPNYAEduardo Alves Dos Anjos Menemukan Bahagia Dalam Islam
Sebelum menjadi mualaf, pria asal Kanada ini sempat membenci Islam pascakejadian 9/11.
SELENGKAPNYA