
Liputan Khusus
Kasus Sambo Momentum Reformasi Polri
Kapolri Sigit memberikan pilihan ‘hitam atau putih’ bagi seluruh anggotanya.
Oleh Lipsus Tiga Tahun Periode ke-2 Joko Widodo
OLEH BAMBANG NOROYONO, ILHAM TIRTA
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) menjadi yang terbesar dalam tahun ketiga kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin. Kasus itu sekaligus menjadi awal perombakan di tubuh Polri. Pembunuhan berencana yang dilakukan mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berbuntut pada pemecatan sejumlah perwira tinggi dan menengah di kepolisian.
Terungkapnya pembunuhan berencana di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga 46 Jakarta Selatan, Jumat (8/7), bak tsunami yang menghantam Polri. Apalagi, setelah terkuak dalang pembunuhannya adalah Ferdy Sambo yang melibatkan dua ajudannya, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, istrinya Putri Candrawathi, dan pembantunya Kuat Ma'ruf. Sampai saat ini, apa latar belakang pembunuhan itu tak terang.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dari hasil penyidikan, motif peristiwa tak jauh dari soal pelecehan seksual dan perselingkuhan. Namun, tak cuma soal pembunuhan, pengungkapan kasus tersebut menyeret 95 anggota Polri lainnya ke ruang pemeriksaan di Inspektorat Khusus (Itsus). Mereka diduga terlibat aksi perbantuan kepada Sambo dalam menghalang-halangi, bahkan memanipulasi pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Dari catatan pemeriksaan, 35 personel dinyatakan sebagai pelanggar etik. Lima di antaranya dipecat, termasuk Irjen Sambo. Sebagian lagi dimutasi demosi dan diharamkan naik pangkat dalam beberapa tahun. Tujuh orang juga, termasuk Ferdy Sambo, menjadi tersangka obstruction of justice.
Meski begitu, peristiwa pembunuhan Brigadir J dan jumlah personel yang terlibat dalam turunan kasus tersebut, Kapolri mengakui, sebagai catatan terburuk, paling kelam, bahkan aib yang paling memalukan dari internal institusinya di kepolisian.
“Saya mohon maaf. Kami menyadari peristiwa yang terjadi di Duren Tiga tersebut sangat mencederai keadilan masyarakat, terutama sangat mencederai keluarga korban (Brigadir J),” ujar Kapolri di hadapan Komisi III DPR, Rabu (28/8), lalu.
Kapolri pun mengakui, pengungkapannya yang dinilai bertele-tele berujung pada antipati publik terhadap Polri. Bahkan, terjadi demoralisasi di jajaran anggotanya. “Saya menyadari kasus ini sangat menyita perhatian publik yang sangat luar biasa. Dan tentunya berdampak dengan kepercayaan publik terhadap kami (Polri),” kata Sigit, Jumat (30/9).
Survei Charta Politika Indonesia periode 6-13 September 2022 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tersisa 55 persen. Angka itu tak membaik dari medio 11-17 Agustus 2022 versi Indikator Politik Indonesia yang menyatakan hasil tingkat trust public kepada Polri cuma 54,2 persen.
Survei Center fof Strategic and International Studies (CSIS) pada kurun sama, pun menunjukkan angka 55-56 persen. Menempatkan Polri sebagai institusi penegak hukum yang paling tidak dipercaya. Padahal sebelum kasus Brigadir J terungkap, Polri patut bangga dengan reputasi dan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dari versi banyak tukang sigi dengan rerata antara 70 sampai 78 persen sejak 2021. Polri, kerap ‘pamer’ sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya, tiga besar setelah TNI dan presiden.
Kapolri Sigit menjanjikan memperbaiki reputasi anjlok institusinya di masyarakat pascakasus Sambo itu dengan tiga langkah reformasi di internal. “Saya (sebagai kapolri) dan kami semua (Polri) harus menyadari bahwa masih ada komitmen bersama untuk melakukan langkah-langkah introspeksi, evaluasi, dan perbaikan. Perbaikan di bidang struktural, reformasi instrumental, dan yang paling penting adalah perbaikan di bidang kultural anggota Polri,” ujar Kapolri, Jumat (30/9).
Dari semua itu, kata Sigit, ia meminta kepada semua jajaran lebih menerima penilaian dan aspirasi publik. Sigit mengaku tak ingin penilaian publik malah menjadi pengeras sikap para anggotanya yang berujung kepada reaksi negatif. Sigit kembali mengingatkan jargon Presisi dalam kepemimpinannya. Yakni Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi untuk berkeadilan.
“Polri yang presisi ini membuka ruang untuk peningkatan pelayanan yang lebih interaktif, lebih humanis, dan lebih responsif, dan cepat dalam memberikan jalan keluar atas keluhan-keluhan masyarakat,” katanya.
Masalah reformasi struktural, Sigit memberikan pilihan ‘hitam atau putih’ bagi seluruh anggotanya. “Terhadap pelanggar, saya tidak peduli, dia bintang (jenderal), atau yang lain, dari atas sampai bawahan, jika ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran pasti akan saya tindak. Saya akan copot. Dan ini akan terus saya ulang-ulang, agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang merusak institusi Polri. Karena masih ada 430 ribu anggota Polri yang bekerja dengan baik, yang masih sayang dengan institusi Polri,” kata Sigit.

Subjudul Resesi parah
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencermati, soal reputasi dan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini terjadi dua pemisahan. Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, dua klaster tersebut terkait dengan institusi dan kepemimpinan.
Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami resesi parah pascakasus Ferdy Sambo. “Ini memang terlihat bagaimana publik, masyarakat banyak sekali yang memang tidak percaya dengan Polri bisa transparan dan bisa mengungkap kasus tersebut seadil-adilnya,” ujar Wahyu, Jumat (14/10).
Namun, Wahyu mengatakan, ada penilaian berbeda soal tingkat kepercayaan publik terhadap Kapolri yang tinggi dibanding terhadap institusi. Sebab, setiap pernyataan dan keputusan Kapolri bisa memberikan harapan sesuai dengan keinginan publik. Wahyu mencontohkan saat Kapolri melakukan mutasi demosi sampai pemecatan anggota Polri yang terlibat obstruction of justice. Walaupun sesuai keinginan publik, keputusan tersebut berdampak kecil pada perbaikan citra institusional.
“Kapolri ini, menurut kami, sudah on the track. Sehingga bintang dua sekalipun, seperti dalam kasus Sambo, bisa dipecat dan bisa jadi tersangka. Kita harus melihat, ketegasan Kapolri itu tidak main-main. Dan kami tidak melihat ketegasan seperti itu sebelum (Kapolri) ini,” ujar Wahyu.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sambo tak menampilkan jati diri seorang aparat penegak hukum yang memiliki jabatan dan pangkat mentereng. "Sambo mencerminkan kegagalan sistem promosi di Polri. Harusnya makin tinggi posisinya, dia makin patuh terhadap hukum," kata Taufan kepada Republika, Kamis (13/10).
Terlepas kasus Sambo, Komnas HAM mencatat Polri memang selalu menjadi lembaga yang paling sering diadukan selama lima tahun belakangan. Laporan rata-rata dua kemungkinan, polisi sebagai pelaku atau dianggap tidak adil.
"Polisi paling banyak dilaporkan lakukan kekerasan kaitannya dengan fair trial. Orang sejak dituduh tidak boleh diperlakukan semena-mena," katanya.
Guru Besar Ilmu hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengamati setidaknya tiga dampak dari kasus Sambo. Pertama, Polri lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Kedua, Polri mengevaluasi satgas yang tidak relevan dan terakhir Polri terlihat "membersihkan" kelompok tertentu yang diduga tidak selaras dengan fungsi Polri saat ini.
Anggota Komisi III, Taufik Basari, mengatakan, kasus Sambo memperlihatkan buruknya kultur di internal Polri. Kultur yang seakan memperlihatkan perbuatan melawan hukum untuk melindungi perwira kepolisian yang memiliki kuasa.
Bagaimanapun, kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan ini. Proses persidangan hingga putusannya masih akan menjadi bahan pelototan publik. Polri, jaksa penuntut, dan hakim tentu harus memberikan sidang yang jujur dan adil terhadap Sambo dan kawan-kawan.
Menjadi Penerang Saat Dunia Suram
Indonesia sebagai titik terang saat ekonomi dunia suram.
SELENGKAPNYAKeuangan Syariah Tetap Lincah pada Masa Menantang
Saat pandemi saja, pertumbuhan ekonomi syariah tetap bisa dua angka.
SELENGKAPNYAAPBN Sebagai Peredam Guncangan
Pemerintah bergerak cepat merespons dinamika global dengan mengubah postur APBN 2022.
SELENGKAPNYA