
Sepak Bola
Jangan Salahkan Suporter
FIFA melarang polisi menggunakan senjata api atau gas air mata dalam mengendalikan masa.
OLEH EKO SUPRIYADI
Pertandingan antara Arema Malang dan Persebaya berujung duka mendalam bagi ratusan suporter. Setidaknya ada 153 suporter meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10).
Kekalahan Arema 3-2 oleh Persebaya membuat sejumlah suporter kesal hingga memasuki lapangan sambil mengejar pemain dan staf pelatih. Polisi kemudian mengejar dan memukuli suporter dengan tongkat kayu.

Suporter lain yang kesal kemudian ikut turun ke lapangan dengan jumlah yang semakin banyak. Kalah jumlah, polisi panik. Mereka kemudian menembakkan gas air mata ke tribun penonton. Dari sanalah tragedi Kanjuruhan mengerikan itu terjadi. Perlu dicatat bahwa ini bukan kerusuhan antarsuporter. Tidak ada suporter Persebaya di Kanjuruhan karena memang dilarang untuk datang.
Puluhan ribu suporter yang ada di tribun panik dengan gas air mata yang sangat banyak. Bisa dibayangkan, ada orang tua, perempuan, anak-anak, hingga balita yang ikut menonton pertandingan Liga 1 tersebut.
Dari sisi ini apa polisi tidak memikirkan sedikit pun dampak dari yang mereka lakukan tersebut. Puluhan ribu orang berlarian, berdesakan, sambil menahan mata yang pedih untuk bisa keluar dari stadion. Jangankan anak-anak, orang dewasa saja tidak akan kuat menahan pedihnya gas air mata.
Ratusan orang yang meninggal itu sebagian besar karena terinjak-injak dan sesak napas saat mencoba melarikan diri dari kepungan gas air mata. Itulah yang membuat FIFA, badan tertinggi sepak bola dunia, tegas melarang penggunaan gas air mata untuk mengendalikan suporter yang rusuh.

Dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA, pasal 19 ayat b, dengan jelas menyebut polisi tidak boleh menggunakan senjata api atau gas air mata dalam mengendalikan masa.
Jangankan menggunakan, membawanya saja—dalam aturan tersebut—sudah dilarang oleh FIFA. Bahkan, saking ketatnya FIFA soal prosedur pengamanan ini, harus ada kamera pengawas yang direkam oleh televisi untuk mengawasi tindakan aparat dan menerapkan level tertinggi sepanjang waktu.
Namun, faktanya, dalam rekaman yang beredar, polisi langsung memukuli suporter yang masuk dengan tongkat panjang. Entah PSSI memang tidak tahu aturan tersebut atau abai menerapkannya, sikap polisi yang menyalahi prosedur sudah menelan korban jiwa sebegitu banyak.
Apa polisi atau PSSI tidak pernah tahu bahwa ada sejarah mengerikan di Peru pada 24 Mei 1964, ketika penggunaan gas air mata menyebabkan 328 suporter meninggal? Bukan karena bentrok antarsuporter, tapi sama seperti di Kanjuruhan, mereka sesak napas dan terinjak-injak karena panik.

Bukan membenarkan perilaku suporter yang anarkistis. Namun, contoh apa yang diterapkan di Eropa. Jika terjadi invasi penonton ke lapangan yang terlalu banyak hingga polisi kewalahan, cukup amankan pemain, wasit, dan staf untuk masuk ke ruang ganti. Suporter akan dibiarkan berada di lapangan sampai emosi mereka reda. Paling tidak—sekali lagi, bukan membenarkan perilaku suporter—hanya infrastruktur stadion yang dirusak.
Oleh karena itu, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum. Jangan lagi hanya janji manis evaluasi prosedur atau santunan untuk korban.
Juni lalu, dua suporter Persib Bandung meninggal dunia karena berdesakan di Stadion GBLA. Tidak ada yang bertanggung jawab. PSSI lepas tangan, panitia pelaksana juga mengambil tindak lanjut. Sampai kemudian ada 153 orang lagi yang meninggal, tentunya sudah harus ada tindakan yang lebih tegas.
Sebagai catatan, kepala kepolisian Paris sampai mengundurkan diri dari jabatannya saat terjadi keributan suporter Liverpool dalam final Liga Champions tahun ini. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi polisi menyemprotkan bubuk merica ke suporter yang menumpuk di gerbang Stadion Parc des Princes.

Di Indonesia, polisi justru menyalahkan suporter yang dianggap membuat keributan lebih dulu, padahal mereka sendiri melanggar prosedur. Namun, beginilah negeri Konoha, demikian jawaban satire para netizen Indonesia.
Semoga saja tragedi Kanjuruhan ini cukup menjadi sejarah kelam sepak bola nasional. Semoga jangan pernah terulang. Tentunya polisi, PSSI, hingga panitia penyelenggara bisa lebih baik lagi ke depan. Jangan lagi ada korban dan polisi maupun PSSI jangan pula saling lempar tanggung jawab.
Hukum Autopsi Mayat dalam Islam
Tidak ada dalil tegas tentang autopsi mayat baik dalam Alquran maupun hadis
SELENGKAPNYA