Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Kecurigaan Keluarga Brigadir Yosua Harus Jadi Perhatian

Ada perbedaan keterangan luka korban dari keluarga dan kepolisian.

JAKARTA — Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, meminta kepolisian tidak mengesampingkan kecurigaan keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. Ia menilai harusnya hasil autopsi dibuka secara gamblang, khususnya kepada pihak keluarga.

Selama hasil autopsi ditutup-tutupi maka tidak heran bila muncul kecurigaan. “Selama hasil autopsi tidak dibuka, setidaknya pada pihak keluarga, menurut saya ya semuanya akan tetap spekulatif. Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi yang berbeda dari keterangan Polri sebelumnya, tidak boleh dikesampingkan,” tutur Fahmi, Kamis (14/7).

Fahmi mengatakan, keluarga memiliki hak memperoleh informasi yang valid dan akurat. Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan komitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat melindungi siapapun yang bersalah.

“Upaya menutupi kejadian yang sebenarnya, selain dapat dinilai sebagai membodohi masyarakat, hal itu hanya akan membebani, memperburuk citra Polri dan jauh dari semangat transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” tambahnya.

photo
Anggota kepolisian memasuki rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat berlangsungnya olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. - (Republika/Putra M. Akbar)

Dalam wawancara oleh Antara, Rabu (13/7), bibi Nopryansyah, Rohani Simanjuntak, menilai kematian Brigadir J banyak kejanggalan. Menurut keluarga, pada fisik jenazah terdapat sejumlah luka tusuk yang diduga akibat benda tajam. Selain itu juga terdapat luka lebam yang diduga akibat benda tumpul serta luka lubang diduga akibat proyektil peluru.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai pula ada perbedaan keterangan yang signifikan mengenai kondisi Nopryansyah antara kepolisian dan keluarga. Atas dasar itulah, Kontras menyebut ini bukan kali pertama upaya Kepolisian dalam menyembunyikan fakta.

Kontras meyakini hal serupa terjadi pada kasus terdahulu, seperti penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Kontras pun menemukan sejumlah pola yang terjadi dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian.

"Pertama ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata. Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara 'kekeluargaan' yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara. Ketiga, tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi," ucap Rivanlee.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsasi mempersoalkan hilangnya bukti kejadian yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV). Ia menduga dalam proses penyidikan kasus ini ada kemungkinan terjadinya tindak pidana obstruction of justice yang bertujuan menghalang-halangi proses penyidikan.

Sebab sebagaimana diungkap oleh pihak kepolisian, seluruh kamera CCTV yang ada di kediaman Kadiv Propam disebut sedang rusak pada waktu kejadian.

"Oleh karena waktunya yang pas dan bersinggungan ini, perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait klaim kerusakan CCTV. Untuk memastikan ada tidaknya potensi untuk sengaja menghilangkan bukti rekaman CCTV atas kejadian ini," kata Iftitahsasi,  Kamis (14/7).

Iftitahsari menyampaikan peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa pengawasan internal dari lembaga kepolisian melalui Propam tidak bisa efektif. Menurutnya, pengawasan oleh Propam tidak dapat berjalan untuk mengawasi penyidikan semacam kasus ini, yaitu kasus-kasus yang melibatkan adanya konflik kepentingan dan relasi kuasa di tubuh kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Komisari Besar (Kombes) Nurul Azizah mengatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri. “Belum ada (penonaktifan). Belum ada juga (permutasian jabatan),” terang Nurul. Kamis (14/7). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mahfud Kawal Penembakan, LPSK Siap Dilibatkan

Komnas HAM menolak ambil bagian dalam tim gabungan khusus bentukan Kapolri.

SELENGKAPNYA

Biden dan Lapid akan Teken 'Deklarasi Yerusalem'

Di deklarasi, AS akan menekankan kembali komitmen keamanan militer Israel di kawasan.

SELENGKAPNYA

Panas Dorong Warganet Cina Usung Tagar #Heatstroke

Gelombang panas juga menghantam kota-kota besar berpenduduk padat di Cina.

SELENGKAPNYA