Anggota kepolisian mengusir awak media saat berlangsungnya olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Mahfud Kawal Penembakan, LPSK Siap Dilibatkan

Komnas HAM menolak ambil bagian dalam tim gabungan khusus bentukan Kapolri.

JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Komitmen pengungkapan kasus agar lebih objektif dan transparan juga diperkuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan siap melindungi saksi dari berbagai ancaman dan tekanan.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (13/7).

Menurut Mahfud, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab, dia menjelaskan, dalam kurun waktu lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei. Menurutnya, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi sudah tepat.

“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri atas orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” ujar dia.

photo
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, LPSK terus berupaya berkoordinasi dengan Polri terkait penembakan sampai mati Brigpol J. Edwin mengaku LPSK turut memantau insiden yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo itu. Namun, ia mengaku belum ada permintaan perlindungan dari saksi atas kejadian tersebut.

Walau demikian, Edwin menegaskan, LPSK tetap terbuka jika nantinya ada permintaan perlindungan. Apalagi pihak LPSK telah menyampaikan kepada Polri soal kesiapan melindungi saksi. “LPSK telah proaktif koordinasi dengan pihak kepolisian dan menyampaikan LPSK siap untuk memberi perlindungan kepada saksinya,” ujar Edwin.

Kapolri Sigit diketahui telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap insiden itu. Tim akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguak fakta hukum dan peristiwa penembakan sampai mati terhadap Brigpol J yang diduga dilakukan Bharada E.

Tim gabungan akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kompolnas mengapresiasi langkah Kapolri Sigit dalam pembentukan tim gabungan khusus. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berjanji untuk mengawal pengungkapan kasus tersebut agar tuntas secara profesional, objektif, dan terbuka. Poengky mengatakan, pelibatan Kompolnas dalam tim merupakan perimbangan dari komposisi para pencari fakta yang didominasi oleh para anggota kepolisian.

“Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri pada prinsipnya akan memastikan kepada Kapolri agar kasus ini diungkap secara profesional, terbuka, dan objektif,” kata Poengky.

Poengky juga mengatakan, Kompolnas akan mengakomodasi segala ragam temuan mandiri terkait kasus tersebut ataupun informasi dari pihak keluarga korban Brigpol J maupun pengakuan Bharada E, serta tuan rumah Irjen Sambo dan juga istrinya, Putri Candrawathi Sambo.

“Kami berharap keluarga korban dan masyarakat dapat bersabar untuk memastikan kasus ini terungkap secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Poengky. 

photo
Anggota kepolisian berjalan di samping rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat berlangsungnya olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Bekerja independen

Komnas HAM menolak ambil bagian dalam tim gabungan khusus bentukan Kapolri Sigit untuk mengungkap penembakan di rumah Irjen Sambo. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan, tim penyelidikan dan investigasi dari Komnas HAM akan bekerja sendiri secara independen untuk mengungkap fakta peristiwa saling tembak antara Bharada E dan Brigpol J.

“Jadi, kami dari Komnas HAM bukan bagian dari tim khusus, atau tim gabungan khusus (bentukan Kapolri),” ujar Beka saat konferensi pers bersama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7). 

Beka menjelaskan alasan mengapa timnya tak akan masuk ke dalam tim bentukan Polri tersebut. Menurutnya, Komnas HAM sebagai lembaga ad hoc, punya kemandirian, independensi, dan acuan internal dalam pengungkapan suatu peristiwa. Sebab itu, dikatakan dia, Komnas HAM tak dapat menjalankan perannya sebagai penyelidik ataupun investigator atas suatu peristiwa, apalagi di bawah struktur bentukan otoritas lain.

Namun, kata Beka, Komnas HAM memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Sigit yang mengajak untuk bergabung ke dalam tim gabungan khusus. Karena itu, Beka menerangkan, meskipun Komnas HAM menyatakan bukan bagian dari tim, tetapi tetap akan melakukan pengusutan tuntas atas peristiwa di rumah Irjen Sambo itu. 

“Jadi nantinya, Komnas HAM akan bekerja sendiri sesuai dengan SOP (standard operational procedure) dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM sendiri,” ujar Beka. 

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menerangkan, timnya pada Rabu (13/7) sudah berdiskusi Komnas HAM dan Kompolnas tentang tim gabungan khusus bentukan Kapolri itu. Polri, kata Agung, pun menghargai independensi Komnas HAM dalam upayanya melakukan penyelidikan dan investigasi yang mandiri. 

“Kalau ibarat puzzle bahwa Komnas HAM memiliki bukti-bukti dan fakta-fakta sendiri, yang pada saatnya nanti bisa kita masukkan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Agung menerangkan. 

Dia menambahkan, langkah Komnas HAM yang melakukan tugas kemandiriannya diharapkan dapat memenuhi harapan publik agar pengungkapan kasus tersebut dapat dipercaya publik. “Secepatnya kita akan ungkap peristiwa ini,” ujar Agung.

photo
CCTV yang terpasang di luar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022).  - (Republika/Putra M. Akbar)

Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, ketua RT 05/RW 01, Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku dekoder closed circuit television (CCTV) yang ada di pos sekuriti polisi diganti oleh polisi usai kejadian baku tembak di rumah Irjen Sambo. Namun, pihak keamanan atau sekuriti menyampaikan kepada pihak RT baru pada Senin (11/7).

Seno mengaku mengaku tidak mengetahui perihal alasan dekoder CCTV di pos sekuriti diganti. Ia juga mengaku belum menerima laporan terkait penembakan di rumah Irjen Sambo pada Jumat (8/7) sore. “Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT,” kata Seno.

Namun demikian, Seno mengaku mengaku tidak mengetahui perihal alasan decoder CCTV di pos sekuriti diganti. Menurutnya, ruang kontrol CCTV yang terpasang di RT 05 berada di pos sekuriti. Ia juga memastikan seluruh CCTV dalam kondisi baik, termasuk di sekitar pos. "Di luar masih aktif. Saya tidak tahu kalau di dalam (rumah singgah Irjen Ferdy Sambo)," kata Seno.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Presiden Minta Penembakan di Rumah Kadiv Propram Diusut

Kapolri merespons perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap insiden itu.

SELENGKAPNYA

Data Pemilih Berkelanjutan Turun Jadi 190.022.169 Jiwa

Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

SELENGKAPNYA

Revisi UU PUB akan Diusulkan dalam Prolegnas

UU PUB juga belum mengatur besarnya dana operasional yang diizinkan.

SELENGKAPNYA