Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah menyatakan status PPKM di seluruh Indonesia pada level 1 dan transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Indonesia Normal Kembali

Dalam sepekan terakhir, indikator penularan Covid-19 menunjukkan tren kenaikan.

JAKARTA – Hampir seluruh kabupaten/kota di Tanah Air kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Dari 513 daerah di Indonesia, tinggal satu kabupaten yang masih level 2 terkait penularan Covid-19.

Hasil asesmen pemerintah ini berarti seluruh aktivitas bisa kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. “Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Selasa (7/6).

Meski demikian, pemerintah kembali memperpanjang PPKM. Perpanjangan berlaku mulai 7 Juni sampai 4 Juli 2022. Langkah ini disebut sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19. Sebab, belum ada yang bisa menjamin bahwa penularan Covid-19 tidak akan melonjak sewaktu-waktu.

Fakta di lapangan memang telah menunjukkan normalnya kembali aktivitas masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. Penggunaan masker di tempat terbuka pun telah dilonggarkan. Namun, ancaman kenaikan kasus baru belum sepenuhnya hilang. Dalam sepekan terakhir, indikator penularan Covid-19 pun menunjukkan tren kenaikan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir (30 Mei-5 Juni 2022) mencapai 2.385 orang. Jumlah ini naik 30,7 persen dibandingkan pekan sebelumnya (23-29 Mei 2022) yang tercatat 1.825 orang. Artinya, kasus Covid-19 sudah naik dalam dua pekan terakhir.

Peningkatan drastis juga terjadi pada positivity rate. Sepekan terakhir, rata-rata positivity rate mencapai 0,71 persen. Level ini jauh lebih tinggi dibandingkan pada pekan sebelumnya yang tercatat 0,57 persen.

Pada Ahad (5/6), positivity rate bahkan menembus 1,14 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi setelah pada 15 April lalu sebesar 1,26 persen.

Kasus aktif atau orang yang kini sedang berstatus positif Covid-19 terus merangkak naik. Jumlahnya kini mencapai 3.664 orang. Padahal, beberapa waktu lalu kasus aktif sempat di bawah 3.000 orang. Namun, kasus kematian harian dalam sepekan terakhir tak pernah lebih dari 10 orang.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, angka positivity rate saat ini masih sangat terkendali karena masih di bawah lima persen. Kendati demikian, pemerintah belum akan mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

photo
Umat Muslim berdoa saat melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. - (Republika/Putra M. Akbar)

Menurutnya, parameter transisi pandemi ke endemi adalah angka reproduction rate (Rt) nasional harus di bawah angka 1 dan stabil selama enam bulan, cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen dari populasi, serta transmisi komunitas berada di level 1. Meski masih berstatus pandemi, masyarakat diminta tidak khawatir. “PPKM Level 1 menunjukkan bahwa pandemi terkendali,” ujar dia.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, transisi menuju endemi masih disiapkan. Meskipun saat ini PPKM Level 1 telah mendominasi, tetapi penambahan kasus juga masih terjadi. “Artinya masih ada penularan sehingga masyarakat tetap harus tinggi kewaspadaannya,” kata dia.

Menkes Budi Gunadi Sadikin pekan lalu mengatakan, penerapan PPKM menjadi benteng dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup sehat. Saat ini, Indonesia masih dalam tahap transisi ke endemi. Hal ini lantaran penerapan status endemi yang bersifat global, sehingga setiap negara tidak memutuskan sendiri.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menyebut ada beberapa hal mengapa status pandemi tak dicabut. Menurutnya, sampai akhir Mei 2022, sepertiga jumlah negara dunia atau sekitar 70 negara masih mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Alasan lainnya, jumlah tes di dunia jauh menurun sehingga sulit untuk melihat gambaran epidemiologi yang sebenarnya.

“Ini juga perlu jadi perhatian kita di Indonesia, jumlah tes tetap harus terjaga. Saya melihat di New York di mana-mana ada tenda-tenda tempat orang bisa tes Covid-19, tanpa bayar pula,” ujar dia.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia kini sangat rendah jika dibandingkan dengan negara seperti Amerika Serikat. Di Amerika, angka kasus harian bahkan masih mencapai 70 ribu orang dalam sehari.

“Kita memang rendah dibanding negara lain. Data kita (Indonesia) masih amat bagus, ranking 40 di dunia, rumah sakit sepi, positivity rate di bawah 3 persen, vaksinasi sudah semakin banyak, dari semua kabar itu risiko penularan di Indonesia rendah sekali,” ujar Zubairi.

Daerah Longgarkan Pembatasan 

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 disebutkan bahwa pusat perbelanjaan, restoran, hingga bioskop sudah diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. 

photo
Sejumlah warga bersepeda saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad (5/6/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang durasi CFD selama satu jam yang sebelumnya hingga pukul 10.00 WIB menjadi pukul 11.00 WIB. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang turun ke PPKM Level 1. Seiring penurunan itu, Pemkot Bandung akan menyiapkan peraturan untuk semakin melonggarkan aktivitas masyarakat. Namun, pelonggaran tetap akan dilakukan secara perlahan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku sangat bersyukur dengan penurunan status PPKM. Meski begitu, dia tetap meminta seluruh masyarakat agar tidak lantas euforia berlebih atau mengabaikan protokol kesehatan. 

“Ya alhamdulillah ternyata saat ini berdasarkan Inmendagri yang terbaru seluruh kota di Jawa-Bali Level 1, termasuk di Kota Bandung, tapi yang pasti kita jangan euforia ya, tetap harus prokes!” ujarnya, Selasa (7/6).

Meski dalam Inmendagri sejumlah pembatasan telah dibolehkan untuk dicabut, seperti batasan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan, Yana mengatakan, Kota Bandung tidak akan serta-merta pelonggaran serentak. 

“Mungkin nanti ada beberapa yang kita beri relaksasi, tapi tentunya dengan kehati-hatian, terutama jumlah orang di kegiatan tetap kita batasi,” katanya. 

photo
Warga berfoto bersama saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/5/2022). Pemkot Surabaya kembali menggelar CFD di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo di pagi hari setelah sebelumnya digelar pada sore hari selama bulan Ramadhan dengan tetap melakukan pembatasan jumlah pengunjungnya. - (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Dia juga memastikan, pembukaan kembali kegiatan yang melibatkan kerumunan, seperti Car Free Day atau pembukaan kembali Taman Alun-alun Bandung masih dalam tahap pengkajian. Hal ini untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Dia juga menjanjikan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang PPKM Level 1 akan diturunkan paling lambat pada Selasa (7/6) malam.

Saat PPKM Level 2, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75 persen. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, relaksasi di bidang ekonomi mungkin akan semakin diperluas meskipun prokes harus tetap dijaga.

Relaksasi kapasitas 100 persen, menurut dia, mungkin akan mulai diberlakukan di pusat-pusat perbelanjaan, toko-toko ritel, hotel, dan restoran. Meski begitu, dia menegaskan, pembinaan, pemantauan, dan imbauan akan terus digencarkan demi menjamin terjaganya protokol kesehatan.

 
Pembinaan, pemantauan, dan imbauan akan terus digencarkan demi menjamin terjaganya protokol kesehatan.
 
 

“Tempat duduk di resto dan kafe kemungkinan tidak akan lagi dibatasi, nanti kami akan tetap melakukan pembinaan dan pemantauan,” kata Yana.

Di daerah lainnya, Kabupaten Garut kembali menerapkan PPKM Level 1 untuk periode 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Dengan penerapan PPKM Level 1, pembatasan yang berlaku di masyarakat tak terlalu ketat.

Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, saat ini sejumlah kegiatan, seperti konser dan acara seni budaya telah boleh diselenggarakan. Namun, dalam kegiatan itu harus tetap ada penerapan prokes.

"Sudah (boleh), tapi tetap dengan menggunakan prokes," kata dia, Selasa (7/6).

Dalam Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Namun, prokes harus tetap dilaksanakan secara lebih ketat, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut juga telah menggelar perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2022 di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (4/6) malam. Antusiasme masyarakat yang hadir cukup tinggi karena kegiatan itu sempat terhenti dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Ihwal kasus Covid-19, Yeni menyebutkan, saat ini masih terdapat tujuh kasus aktif di Kabupaten Garut. Sebanyak dua orang menjalani isolasi di rumah sakit dan lima orang menjalani isolasi mandiri. 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta juga resmi menerapkan PPKM Level 1 di lima kabupaten/kota mulai Selasa. Pemberlakuan PPKM tersebut tertuang dalam instruksi Gubernur DIY Nomor 16/INSTR/2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 yang diteken Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa.

"Instruksi ini berlaku mulai 7 Juni 2022 sampai dengan 4 Juli 2022," kata Sultan dalam ingub tersebut.

Dalam ingub tersebut, terdapat sejumlah pelonggaran, antara lain, sektor non-esensial, yang kini sudah dibolehkan bekerja dari kantor dengan kapasitas 100 persen bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dalam ingub tersebut juga, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari kapasitas pengunjungnya dibolehkan 100 persen. Begitu juga, dengan kapasitas pengunjung bioskop, ditingkatkan dari sebelumnya 75 persen menjadi 100 persen, dengan melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

"Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," kata Sultan.

Tempat wisata dan area publik Iainnya diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan, serta menggunakan aplikasi Visiting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata.

Berikutnya, kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah di tempat ibadah juga diperbolehkan 100 persen, dengan menerapkan protokol kesehatan secara Iebih ketat. "Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tokoh Buddha: Perhatikan Rasa Keadilan

Rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur yang muncul saat ini belum final.

SELENGKAPNYA

Daerah Kaji Peralihan Honorer ke Outsourcing

Pemerintah berjanji akan terus mencari solusi terbaik bagi para guru non-ASN.

SELENGKAPNYA

Ganjar Diminta Santai Tunggu Mega

Politikus PDIP meminta Ganjar bersikap santai terkait Pilpres 2024.

SELENGKAPNYA