Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK d | ANTARA FOTO/Reno Esnir

Nasional

Lili Dicecar Soal Dugaan Gratifikasi MotoGp

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku mencecar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan sejumlah pertanyaan terkait penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika. Hal itu dilakukan saat Dewas KPK memeriksa Lili pada Senin (30/5).

Lili dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait MotoGP. “Cukup banyak yang ditanyakan. Untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Jakarta, Senin (30/5).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu rampung dilakukan pada pukul 12.15 WIB. Meski demikian, Dewas KPK enggan untuk membeberkan hasil pemeriksaan dimaksud.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku, elain Lili, Dewas KPK juga tengah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak lainnya. Namun, Tumpak mengaku tidak bisa merinci siapa saja pihak yang diperiksa. "Ada, ada. Masih banyak lagi yang diperiksa. Yang memeriksa bukan saya, jadi saya nggak terlalu mendalami," katanya.

photo
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menjawab pertanyaan wartawan usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/4/2022). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.)

Tumpak sebelumnya mengatakan bahwa pengusutan dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar masih terus berjalan. Dia melanjutkan, Dewas saat ini masih mengumpulkan bahan, keterangan dan meminta keterangan dari pihak luar.

Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

photo
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menjawab pertanyaan wartawan usai meminta keterangan pihak Pertamina di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/4/2022). - (Prayogi/Republika.)

Dewas KPK sebelumnya telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4) lalu di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan atau kantor KPK lama. Namun tak ada satu pun pernyataan yang dikeluarkan oleh Nicke.

Sebelum kasus ini, Lili juga pernah menerima sanksi dari Dewas karena telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi. Lili diputus bersalah karena berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yang diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 Huruf b serta Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam putusan bersalah ini, Lili Pintauli hanya diberikan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Upah pimpinan KPK diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Biaya Haji Membengkak

Komisi VIII DPR menyayangkan penambahan anggaran yang mendadak.

SELENGKAPNYA

Presiden Minta Kampanye Pemilu Dipersingkat

KPU periode sebelumnya sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

SELENGKAPNYA

Menkeu: Daerah Berminat Bangun Kawasan Industri Halal 

Wapres berpesan agar KIH yang telah dibangun di sejumlah daerah dioptimalkan.

SELENGKAPNYA