Kabar Utama
Biaya Haji Membengkak
Komisi VIII DPR menyayangkan penambahan anggaran yang mendadak.
JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 yang telah ditetapkan sebesar Rp 81,7 juta per jamaah hampir pasti akan membengkak. Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengajukan persetujuan tambahan anggaran untuk operasional haji reguler dan khusus ke Komisi VIII DPR RI senilai Rp 1,5 triliun.
“Kami telah menyampaikan surat kepada ketua Komisi VIII DPR nomor B165/MA/KU.00/05/2022 tertanggal 27 Mei 2022 perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus dengan jumlah pembebanan Rp 1.518.056.480.730,89 dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/5).
Menag mengatakan, adanya usulan tambahan anggaran tersebut muncul akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi, khususnya untuk pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, atau masyair. Masyair adalah angkutan untuk melayani jamaah dari Makkah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Menurut Yaqut, kenaikan biaya masyair di luar perhitungan. Ia mengeklaim baru mengetahui informasi tersebut saat berada di Saudi dalam pengecekan layanan untuk jamah. “21 Mei informasi kenaikan biaya itu disampaikan (oleh Saudi). Biaya masyair menjadi 5.656,87 riyal. Kami tidak bisa menjawab alasan kenaikan ini,” ujar Yaqut.
Menag mengeklaim telah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Saudi setelah mendapatkan kabar kenaikan biaya itu. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut dikatakan, negosiasi terkait biaya masyair hanya membuang-buang waktu, karena harus dibayarkan oleh jamaah dari seluruh dunia.
“Istilahnya take it or leave it, di mana itu diputuskan last minute dan kita tidak memiliki kesempatan untuk bergerak. Biaya masyair ini biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, kurang lebih empat hari. Kontrak hotel akomodasi dan katering yang sudah dikontrak itu di luar dari masyair,” ujar dia.
Sebelum pandemi, kata Yaqut, informasi seputar biaya penyelenggaraan haji dicantumkan dalam Taklimatul Hajj. Namun, mulai tahun ini Saudi melakukan digitalisasi semua perjanjian dan persyaratan dalam aplikasi e-Hajj, termasuk informasi kenaikan biaya masyair tersebut.
Kerajaan Saudi, lanjut Yaqut, mengumumkan sistem paket layanan masyair dengan besaran per jamaah senilai 5.656,87 riyal. Berdasarkan anggaran yang disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR pada 13 April, biaya masyair ditetapkan senilai 1.531,02 riyal. Sehingga, terjadi kekurangan anggaran 4.125,02 riyal per jamaah atau keseluruhan senilai 380.516.587,42 riyal atau sekitar Rp 1,46 triliun untuk 100.051 jamaah Indonesia.
Tak hanya itu, terdapat pula kekurangan biaya masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Anggaran yang diperlukan senilai 2.388.412,83 riyal atau sekitar Rp 9,2 miliar.
“Untuk kekurangan biaya masyair jamaah haji reguler dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Biaya masyair bagi petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU, dibebankan pada APBD/PHD dan pembimbing KBIHU,” ujar Yaqut.
Layanan penerbangan, khususnya yang menggunakan Saudi Arabian Airlines, disebut memerlukan tambahan biaya technical landing bagi jamaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno-Hatta, yakni senilai Rp 25,7 miliar. Selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp 19,3 miliar.
Tidak hanya usulan tambahan anggaran untuk haji reguler, dalam paparannya Menag juga menyampaikan usulan penambahan anggaran operasional pelayanan jamaah haji khusus. Tambahan tersebut menggunakan dana nilai manfaat setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji khusus senilai Rp 9,3 miliar.
Menag menyebut, tidak ada yang menduga kenaikan biayanya setinggi yang ditetapkan. Dalam pembahasan komponen haji, ada beberapa yang tidak dibahas namun ternyata masuk dalam biaya masyair yang ditetapkan Saudi. Salah satunya tenda di Arafah, yang mana dulu tidak ada namun saat ini dikenakan biaya 1.803 riyal.
Selain itu, Saudi juga menetapkan biaya akomodasi senilai 97,75 riyal dan biaya pembimbing dari Saudi senilai 28,75 riyal, yang mana sebelumnya tidak pernah digunakan karena Indonesia memiliki pembimbing sendiri. Data-data dan rincian komponan tersebut bisa didapatkan dari e-Hajj.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai, usulan tambahan biaya haji untuk masyair yang mengambil dari nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji merupakan langkah yang tidak adil. Ia meminta setiap pihak berhati-hati terhadap keuangan haji. Ia menilai tidak adil jika dana manfaat yang harusnya dinikmati calon jamaah haji tahun berikutnya dinikmati jamaah tahun ini.
“Ini catatan sejarah yang paling tidak fair menurut saya. Biaya haji saat ini totalnya lebih dari Rp 100 juta, sementara jamaah hanya membayar Rp 39,8 juta. Berarti ada subsidi hampir Rp 60 juta,” ujar dia.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyayangkan penambahan anggaran yang cukup mendadak. Pasalnya, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH), rombongan pertama haji Indonesia akan berangkat pada 4 Juni 2022. Padahal, terang Yandri, keberangkatan tahun ini menjadi krusial.
Yandri mengingatkan, ke depannya Kemenag bersama dengan lembaga terkait harus mempersiapkan dengan matang dengan memperhitungkan dengan sebaik-baiknya termasuk anggaran penyelenggaraan ibadah haji. Yandri berharap jika terdapat segala perubahan bisa ditangani dengan tepat dan permasalahan yang seharusnya bisa dicegah tidak terulang terjadi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta BPKH memberikan gambaran terbaru perihal pengelolaan dana haji. BPKH diminta memberikan gambaran profil keuangan dan profil dana investasi yang dikelola. “Sehingga kami semua memiliki informasi yang cukup untuk memproyeksikan ke depan,” ujar dia.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu irit bicara ketika ditanya terkait hal ini. Dalam pesan singkatnya ke Republika, Anggito menjawab diplomatis. “Masih dibahas,” kata dia.
96,65 Persen
Sebanyak 96,65 persen atau 89.715 jamaah haji reguler sudah melakukan pelunasan biaya haji. Dari total 92.825 jamaah reguler yang berhak melunasi, ada 3.110 jamaah yang belum melakukan pelunasan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, untuk jamaah haji khusus yang berhak melunasi total 6.664 jamaah. Sementara yang sudah melunasi sebanyak 6.092 jamaah atau 91,42 persen. “Jumlah keseluruhan jamaah haji reguler dan khusus yang sudah melunasi 95.807 atau 96,3 persen,” kata dia dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5).
Dalam raker tersebut, Menag Yaqut menjelaskan perkembangan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 1443 H/2022 M. Dari proses dokumen jamaah haji, dokumen yang selesai diverifikasi sebanyak 108.736, tapi belum seluruhnya. Jumlah paspor yang sudah dipindai (scan) sebanyak 108.722, pemindaian vaksinasi Covid-19 sebanyak 94.080 dokumen, serta pemindaian foto jamaah sebanyak 106.816.
“Data provinsi yang sudah melakukan manasik per tanggal 29 Mei sebanyak 21 provinsi. Di antaranya, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Kalimantan Timur, Aceh, dan Gorontalo,” ujar dia.
Untuk bimbingan teknis (Bimtek) petugas haji, ada dua kegiatan yang sudah selesai dilakukan, yaitu Bimtek PPIH Arab Saudi yang dilakukan pada 16-22 Mei dan Bimtek PPIH Kloter pada 18-27 Mei. Untuk Bimtek Tenaga Pendukung dijadwalkan dilakukan pada 1-3 Juni.
Berdasarkan proses penyelesaian kontrak layanan di Saudi, Menag Yaqut menyebut kontrak sudah 100 persen dilakukan untuk akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, konsumsi Makkah, Madinah, dan Bandara Jeddah, serta transportasi antarkota dan transportasi sholawat. Sementara itu, proses kontrak masih berjalan untuk Maktab Wakula, Maktab Adilla, Maktab Thawwafa, Naqabah, Zamazimah, dan penyedia angkutan bagasi.
Berdasarkan Pasal 27 UU 8 Tahun 2019, pengawas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri atas pengawas internal dan eksternal. Komposisi kuota pengawas ini sebanyak 4 persen dari kuota petugas, dengan komposisi kuota pengawas internal 40 persen dan eksternal 60 persen.
“Tahun 2022 ini, Kerajaan Saudi memberikan kuota petugas sebanyak 1.901 orang. Maka kuota pengawas sebanyak 76 orang, dengan pengawas internal 30 dan pengawas eksternal 46 orang,” ujar dia.
Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pada Ahad (29/5) pagi melepas keberangkatkan tim advance tahap I PPIH Arab Saudi menuju Jeddah. Tim advance yang terdiri atas petugas Kemenag dan Kemenkes ini akan bertugas untuk menyiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji kloter pertama, dari beberapa embarkasi yang akan bertolak ke Jeddah pada 4 Juni 2022.
Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief mengatakan, tim advance petugas haji Indonesia yang akan berangkat menuju Jeddah sebanyak dua tim dengan jumlah petugas 30 orang. “Tim advance I berjumlah 14 petugas berangkat menuju Jeddah dan selanjutnya, tahap dua akan berangkat pada Selasa, 31 Mei 2022, dengan jumlah 16 petugas,” kata Hilman.
Hilman mengatakan, tugas tim advance selama di Jeddah, di antaranya melakukan pengecekan tahap akhir jelang kedatangan kloter pertama jemaah haji Indonesia. “Tim advance yang diberangkatkan bisa melakukan pengecekan ulang atau pengecekan akhir, berupa perbaikan fasilitas yang sudah dimintakan beberapa waktu lalu pada penyedia akomodasi, seperti ketersediaan mesin cuci, kondisi AC, juga kelayakan lift,” ujar Hilman.
Dia menambahkan, tugas lain yang dilakukan tim advance, yaitu melakukan kerja sama dan pendampingan dalam memastikan kelengkapan administrasi, kontrak-kontrak kerja, ataupun kelengkapan dalam e-hajj, serta memastikan kesiapan tim dan infrastruktur di Daker bandara, Makkah, dan Madinah.
“Selamat bertugas memberikan layanan terbaik agar jamaah bisa beribadah dengan baik, menggapai haji mabrur dan tentunya berkah,” ujar Hilman.
Di kesempatan yang sama, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, tim advance diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Mereka terdiri atas para kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara. Arsad menegaskan, tim advance lebih dulu diberangkatkan untuk mengecek semua persiapan.
“Mereka (tim advance) yang berangkat lebih awal akan melakukan pengecekan dan make sure (meyakinkan) seluruh layanan di Arab Saudi, yang sudah dipersiapkan dengan maksimal, baik akomodasi, konsumsi, dan transpotasi maupun kesehatan,” ujar Arsad.
Arsad berharap, tim advance memanfaatkan waktu dengan baik untuk koordinasi dengan segala pihak. Sementara untuk Petugas Haji Indonesia Daker Madinah dan Bandara dijadwalkan terbang pada 1 Juni 2022 dan petugas Daker Makkah akan terbang pada 9 Juni 2022.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Presiden Minta Kampanye Pemilu Dipersingkat
KPU periode sebelumnya sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.
SELENGKAPNYA