Tersangka kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) Lin Che Wei (LCW) saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Selasa (17/5/2022) malam. | Dok Kejaksaan Agung

Nasional

Pelimpahan Perkara Dugaan Korupsi CPO Ditarget Juni

TNI AL masih melakukan penyidikan tiga kapal tanker yang diduga akan mengekspor CPO.

JAKARTA — Penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) setop di lima tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, penyidikan kasus tersebut ditargetkan rampung pertengahan bulan mendatang dengan pelimpahan berkas perkara ke tim penuntutan.

“Kita harapkan nanti ini, kasus ini (CPO), pertengahan bulan depan (Juni) paling lambat sudah selesai. Tahap satu paling tidak, kita limpahkan ke penuntutan,” ujar Supardi kepada Republika, Sabtu (28/5).

Supardi menerangkan, sementara ini, lima tersangka yang sudah ditetapkan, cukup dari penyidikan. Kata dia, jika ada penambahan tersangka, ia mengandalkan adanya pembuktian di pengadilan.

“Kalau soal pengembangan tersangka, itu kita lihat nanti pembuktiannya ada atau tidak. Tetapi paling tidak, perkara lima tersangka ini, sudah selesai dululah bulan depan,” kata Supardi menambahkan.

Dalam kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus-Kejakgung, sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang dijerat hukum selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) di Kemendag.

Lainnya, Lin Che Wei (LCW) yang ditetapkan tersangka selaku konsultan, dan makelar PE CPO dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Master Parulian Tumanggor (MPT) ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Stanley MA (SMA) ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Pierre Togar Sitanggang (PTS) ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas. 

Kelima tersangka tersebut, sejak ditetapkan, Selasa (19/4), dan Selasa (17/5) sudah mendekam terpisah ditahanan. Sementara dalam proses pengungkapan, tim penyidikan di Jampidsus, sudah memeriksa ratusan orang sebagai saksi. Termasuk saksi dari pihak Kemendag, sampai dengan para pengusaha CPO, dan para perusahaan pendistribusi minyak goreng. Akan tetapi, sepanjang kasus ini berjalan, tim penyidikan belum pernah sekalipun memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Supardi pernah mengatakan, pemeriksaan Mendag Lutfi sebetulnya dibutuhkan oleh tim penyidikannya. Bahkan, sebelum Idulfitri 2022, Supardi mengatakan, sudah menjadwalkan memeriksa Mendag Lutfi usai Lebaran. Akan tetapi, permintaan keterangan dari Mendag Lutfi itu, urung juga dilakukan.

Namun Supardi menambahkan, timnya akan tetap tetap menjadikan Mendag Lutfi sebagai saksi untuk pembuktian perkara yang terjadi di kementeriannya itu. “Kita lihat nanti relevansi kebutuhannya di mana untuk memeriksa mendag ini untuk pembuktian saja,” ujar Supardi.

Kapal pengangkut

Terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tiga kapal tanker yang diduga akan mengekspor CPO. Yudo menyebut, jika kapal-kapal ini terbukti melanggar aturan larangan ekspor CPO, maka akan diproses secara hukum. 

photo
Pangkoarmada RI  Laksamana Madya Agung Prasetiawan (kiri) didampingi Pangkoarmada 2  Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto (kedua kiri) beserta jajaran meninjau barang bukti kontainer yang berisi minyak goreng di Dermaga Belawan International Container Terminal (BICT), Medan, Sumatra Utara, Jumat (6/5/2022). TNI AL menangkap kapal angkut kontainer MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang membawa 34 peti kemas berisi minyak goreng dengan tujuan ekspor ke Malaysia. - (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Untuk diketahui, kapal-kapal itu ditangkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan mengenai larangan ekspor CPO beserta turunannya beberapa waktu lalu. "Masih ada tiga kapal yang kita sidik karena terdapat bukti awal melakukan pelanggaran tentang itu. Sehingga nanti kita gelar perkara bersama dengan penyidik yang lain, dengan instansi terkait yang berwenang tentunya dari sini nanti akan kita proses hukum," kata Yudo, Rabu (25/5).

KSAL menuturkan, tiga kapal yang masih menjalani proses penyidikan, yakni kapal yang ditangkap di wilayah Dumai, Ambon, dan Pontianak. Sementara itu, sambung dia, beberapa kapal yang sebelumnya diamankan TNI AL karena mengangkut minyak sawit mentah, kini sudah dibebaskan. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan, kapal-kapal itu memiliki surat atau administrasi yang lengkap. 

"Bagi yang kemarin tidak terbukti karena surat yang sah dari kementerian/lembaga, ya sudah kita laporkan untuk dibebaskan," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

El Real Pertegas Dominasi di Benua Biru 

Keberhasilan El Real tak terlepas dari tangan dingin pelatih Carlo Ancelotti.

SELENGKAPNYA

Kemenag: Calhaj Tes PCR Sebelum ke Asrama Haji

Selama di asrama haji, kondisi kesehatan jamaah akan langsung diamati dan dikontrol petugas dari dinas kesehatan setempat.

SELENGKAPNYA

Mem-booster Etos Kerja

Menjaga konsistensi etos kerja bagi seorang Muslim harus terus diupayakan.

SELENGKAPNYA