Nasional
Menpan RB: KPK Minta Pegawainya Dapat Tunjangan Khusus
MAKI mengkritik KPK yang meminta tunjangan khusus bagi pegawai mereka.
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pegawainya mendapatkan tunjangan khusus. Semua pegawai KPK saat ini sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"KPK minta tunjangan khusus. Tunjangan khusus untuk pegawai KPK sudah deal, tinggal menunggu undang-undang (untuk melaksanakannya)," kata Tjahjo saat berpidato dalam acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 di Surakarta, Senin (23/5) yang keterangan resminya dirilis pada Selasa (24/5).
Tjahjo menyebut, pegawai KPK akan diberikan tunjangan khusus karena, "anggaran infrastruktur kesehatannya berkurang". Dia tak menjelaskan lebih lanjut soal berkurangnya anggaran kesehatan itu. Dia juga tak menyebutkan besaran tunjangan khusus yang akan diterima para pegawai lembaga anti rasuah itu.
Tjahjo hanya bilang bahwa tunjangan khusus juga diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ya kalau KPK minta tunjangan khusus, kejaksaaan harus dapat juga, kepolisian juga harus," ujarnya.
Karena itu, kata dia, tunjangan khusus ini nantinya akan diterima oleh pegawai KPK, BPK, BPKP, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan RI, dan Polri. Kini, pihaknya sedang menyusun ketentuan terkait pemberian tunjangan khusus ini.
Seluruh pegawai KPK telah beralih status menjadi ASN usai dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 1.271 pegawai dilantik menjadi ASN di Gedung Juang KPK pada 1 Juni 2021 lalu.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik KPK yang meminta tunjangan khusus bagi pegawai mereka. MAKI menilai bahwa permintaan tunjangan itu belum sepantasnya dilakulan jika melihat kinerja lembaga antirasuah itu yang belum maksimal.
"Jadi ya semestinya belum layak kalau meminta tunjangan khusus tambahan itu, karena kita kan sejak reformasi itu anggaran berbasis kinerja. Kerja bagus boleh gaji bagus, kalau jelek ya masak gaji minta bagus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (24/5).
Menurutnya, kinerja KPK merosot dan cenderung tak memiliki prestasi yang dapat dibanggakan usai disingkirkannya 57 pegawai lembaga antikorupsi itu melalui skema TWK. Dia mengungkapkan, KPK saat itu bisa menangkap dua menteri yang terbukti di pengadilan melakukan korupsi.
Dia melanjutkan, tapi KPK kini hanya mampu menangkap koruptor sekelas kepala daerah. Bahkan, KPK mengamankan kepala desa hingga camat dalam dugaan kasus korupsi di Probolinggo yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari (PTS).
"Enggak ada yang nendang menurut saya, cuma bupati bahkan yang Probolinggo itu camat. Itu level-level gitu itu kan bukan level KPK," katanya.
Dia berpendapat, KPK bisa saja meminta tunjangan khusus asalkan mampu meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Dia lantas membandingkan KPK dengan pegawai pajak dan cukai yang memang ditugaskan untuk mencari penerimaan negara sehingga berpenghasilan relatif tinggi.
"Nah kalau KPK itu kan penegakan hukum, (tunjukan) penegakan hukum yang istimewa, yang bagus baru boleh meminta tunjangan khusus yang dinaikan, kalau enggak ya enggak usah," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merespons upaya konfirmasi mengenai hal ini. Beberapa komisioner dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak merespons panggilan telepon dan pesan singkat dari Republika.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Tiga Besar Tercapai
Peringkat tiga besar SEA Games dicapai dengan kontingen yang lebih ramping.
SELENGKAPNYASaudi Larang Warganya ke Indonesia
Larangan itu diklaim berkaitan dengan peningkatan jumlah penularan Covid-19.
SELENGKAPNYAIsyarat Pencabutan PPKM Menguat
Pencabutan PPKM bisa dilakukan jika indikator penanganan pandemi terus membaik.
SELENGKAPNYA