Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi penjulan hewan kurban di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Pemeriksaan tersebut guna mencegah dan men | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Khazanah

Hewan Kurban Kena PMK, Apakah Halal dan Thayyib Dikonsumsi?

Ada beberapa hal yang perlu dicermati pada hewan ternak yang kena PMK apakah halal dan thayyib dikonsumsi.

Beberapa hari terakhir heboh banyak hewan ternak yang kena penyakit mulut dan kuku (PMK). Padahal sebentar lagi ibadah kurban. Apakah hewan kurban yang kena PMK halal dan thayyib dikonsumsi?

Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta, Nanung Danar Dono PhD, mejelaskan, di beberapa wilayah memang sedang ada wabah lokal (endemi) penyakit mulut dan kuku. Para peternak di Aceh, Bangka Belitung, Jawa Timur, dan Jawa Barat sedang berjuang mengobati ternak-ternaknya yang terkena PMK.

Dari sisi syariat Islam, jika hewan halal (sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba) yang terkena PMK disembelih secara syar'i, maka dagingnya halal dikonsumsi. Dari sisi keamanan, daging dan susu dari hewan halal yang terkena PMK, thayyib (aman) dikonsumsi setelah dimasak hingga matang.

Namun demikian, hewan ternak yang terkena PMK berpotensi tidak layak, bahkan tidak sah dijadikan hewan kurban. "Semua bergantung kondisi kesehatannya. Jika kondisi penyakitnya masih sangat ringan atau sudah melewati masa inkubasi dua pekan atau 15 hari, tentu masih bisa diterima. Namun jika kondisinya parah, hewan tersebut bisa menjadi tidak sah untuk dijadikan hewan kurban," kata Nanung dalam rilis kepada Republika.

Nanung menjelaskan rujukan hadis berikut: Dari al-Barra bin Azib RA, Rasulullah SAW bersabda, "Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yaitu: yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus lagi tak berdaging.” (HR At-Tirmidzi no 1417 dan Abu Dawud no 2420. Hasan Shahih).

photo
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Serang (kiri) memeriksa kesehatan sapi di salah satu peternakan sapi di Kampung Sukawana, Curug, Serang, Banten, Jumat (13/5/2022). Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah. - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Selanjutnya, menurut Nanung, ada beberapa hal penting yang sebaiknya kita pahami terkait PMK ini. Sangat baik jika kita bisa memahaminya. Berikut adalah poin-poin paling penting terkait PMK.

1. Penyakit mulut dan kuku (PMK) disebabkan oleh virus tipe A (masuk Family Picornaviridae dari Genus Apthovirus, yaitu Aphtae epizooticae) yang sangat virulen (menular), tapi kurang mematikan. Angka kematian tercatat hanya 1-5 persen. PMK dahulu pernah jadi endemi di Indonesia pada 1887 di daerah Malang, Jawa Timur.

2. PMK menular dari ternak ke ternak dengan masa inkubasi 2-15 hari. Maka, jika di satu kandang ada ternak yang kena, maka ternak-ternak yang lain di sekitarnya berpotensi tertular.

3. PMK menyerang hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, unta, rusa, babi, dll. Di alam liar, virus PMK bisa menyerang: bison, rusa liar, antelope, llama, dll.

4. Ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK, di antaranya, nafsu makan hilang, tubuh lemah, kurang agresif, demam (suhu tubuh naik bisa sampai 41 derajat celsius), banyak mengeluarkan air ludah (over salivation), lesi/luka pada bagian mulut, gusi (di sekitar gigi), dan kulit di atas kuku, produksi susu drop, dll.

5. Penyakit PMK ini bukan penyakit zoonosis. Artinya, penyakit ini hanya menular ke ternak dan tidak menular ke manusia. Manusia yang berada di sekitar hewan ternak yang terkena PMK, bahkan memegang ternak yang terifeksi PMK, insyaAllah tidak akan tertular PMK. 

6. Manusia bisa tidak sengaja menularkan PMK dari ternak satu ke ternak lain lewat percikan air ludah (droplet), leleran lendir hidung, serpihan kulit, dll. yang menempel di tangan, pakaian, atau alat yg dipakai oleh manusia.

7. PMK disebabkan oleh virus dan virus itu denaturasi (rusak) pada suhu sekitar 70 derajat celsius. Maka produk peternakan (daging dan susu) yang sudah dimasak hingga matang, insya Allah aman dikonsumsi. 

8. Untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut, pemerintah saat ini hendaknya sangat membatasi mobilisasi ternak antar daerah, apalagi dari daerah dengan endemi PMK. Transportasi ternak keluar dari daerah endemi PMK hendaknya wajib disertai surat pengantar resmi SKKH (Surat Keterangan Sehat Hewan) dari Dinas Peternakan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

MUI: Keabsahan Hewan Kurban Terpapar PMK Perlu Didalami

Di 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, ditemukan 6.433 sapi yang terkonfirmasi terinfeksi PMK.

SELENGKAPNYA

Daerah Berupaya Kendalikan Penyakit Mulut Kuku Hewan Ternak

Garut menyatakan sudah menjadi daerah wabah penyakit mulut dan kuku.

SELENGKAPNYA

PMK Diduga dari Impor Ternak Ilegal

Diperlukan efek kuat dan dana besar untuk benar-benar membuat Indonesia bebas PMK.

SELENGKAPNYA