Khazanah
MUI: Keabsahan Hewan Kurban Terpapar PMK Perlu Didalami
Di 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, ditemukan 6.433 sapi yang terkonfirmasi terinfeksi PMK.
JAKARTA — Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, mulai marak terjadi di sejumlah daerah. Di 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, ditemukan sebanyak 6.433 sapi yang terkonfirmasi terinfeksi PMK. Dari jumlah ini, masih ada 5.560 sapi dalam kondisi sakit, 838 ekor dinyatakan sembuh, dan 35 ekor mati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi tanggapan atas kondisi tersebut, mengingat dalam waktu dekat umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Adha. Ketua Komisi Fatwa MUI DIY KH Makhrus Munajat meminta masyarakat menghindari hewan ternak, baik sapi, kambing, maupun kerbau yang terpapar atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kurban.
Dilansir laman resmi MUI, dia menyebutkan, jika masyarakat tidak mengetahui bahwa ternak yang telah disembelih sebagai hewan kurban ternyata terpapar virus penyebab PMK, daging hewan tersebut tetap halal untuk dikonsumsi. Dia mengatakan, dagingnya halal dan sah dimakan.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH Miftahul Huda menyampaikan, untuk sementara ini MUI pusat belum dapat menyampaikan pandangan resmi terkait PMK. Namun, dia menekankan, yang perlu didalami, yaitu soal apakah PMK termasuk penyakit yang menyebabkan hewan yang terpapar menjadi tidak sah untuk dikurbankan. Menurut dia, aspek inilah yang harus ditindaklanjuti.
"Belum ada (pandangan MUI), tetapi secara mendasar yang perlu diperdalam adalah apakah penyakit PMK ini termasuk penyakit yang terkategorikan sakit yang menyebabkan hewan tersebut tidak sah dijadikan kurban. Ini yang perlu pendalaman," ujar dia kepada Republika, Ahad (22/5).
Miftahul menambahkan, MUI akan melakukan pertemuan bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan untuk membahas hal tersebut.
"Secara pribadi, saya pada pekan lalu diundang diskusi dengan Kemenko PMK tentang hal itu. Pada akhirnya kami minta mereka untuk mendiskusikan sekali lagi secara kelembagaan dengan mendatangkan ahli terkait untuk memberikan pandangan atau pemahaman masalah secara lebih komprehensif. Kami masih menunggu kesiapan mereka," ujar Kiai Miftahul.
Sebelumnya, MUI DIY meminta masyarakat menghindari hewan ternak yang terpapar atau bergejala PMK untuk dijadikan hewan kurban. "Hewan terpapar PMK itu kan berpenyakit. Kalau ada hewan yang sehat, sebaiknya kita tidak menggunakan hewan sakit karena akan berdampak pada hal-hal yang mudharat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, KH Makhrus Munajat.
Terlepas dari kemunculan wabah PMK, kata Makhrus, sesuai syariat Islam dalam berkurban masyarakat memang diwajibkan memilih hewan yang sehat, tidak cacat fisik, serta cukup umur.
"Bahkan yang (cacat) fisik pun kita tidak boleh, misalnya, tanduk hilang, hewan yang ekornya putus, telinganya hilang satu juga tidak boleh," kata dia.
Karena itu, selama masih ada hewan yang sehat, ia meminta masyarakat tidak memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK, termasuk yang terkena antraks atau cacing hati.
Meski demikian, seandainya masyarakat tidak mengetahui bahwa ternak yang telah disembelih sebagai hewan kurban ternyata terpapar virus penyebab PMK, menurut Makhrus, daging hewan kurban itu tetap halal untuk dikonsumsi.
"Ketika disembelih pun dagingnya halal dimakan. Dagingnya sah dimakan," ujar dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sejarah Emas Basket
Torehan prestasi tersebut menjadi momentum menatap FIBA Asia Cup dan FIBA World Cup.
SELENGKAPNYAUjian Seorang Mukmin
Tidak ada jalan lain kecuali bersabar dalam menghadapi ujian keimanan.
SELENGKAPNYAHotel untuk Jamaah Bagus dan Dekat Masjid Nabawi
Menag diketahui melakukan kunjungan kerja ke Saudi sejak Rabu (18/5) untuk memastikan kesiapan layanan bagi calhaj Indonesia.
SELENGKAPNYA