Nasional
Pemindahan ASN ke IKN tak Libatkan KASN
Pemindahan ASN ke IKN diharapkan menjadi momentum perubahan untuk peningkatan kualitas birokrasi.
JAKARTA -- Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada awal 2024 untuk gelombang pertama tak melibatkan Komisi ASN (KASN). Padahal, KASN merupakan lembaga yang mengawasi pelaksanaan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, KASN juga tak dilibatkan dalam proses seleksi ASN yang akan dipindahkan, termasuk menentukan kriteria yang tepat. "Mestinya selektif dengan kriteria kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Besaran birokrasi harus lebih ramping, tapi berkinerja lebih baik," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (10/5).
Kendati demikian, dia berharap pemindahan ASN ke IKN diharapkan menjadi momentum perubahan untuk peningkatan kualitas birokrasi sebagai pembuat kebijakan dan pemberian layanan publik. Dia juga berharap birokrasi yang terbangun di IKN menjadi birokrasi yang cerdas, lincah, adaptif, dan melayani.
Tunjangan kemahalan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, mengatakan, pemberian tunjangan kemahalan dapat menarik minat pegawai untuk mau pindah ke IKN. Hal ini merespons pernyataan pemerintah yang akan menyiapkan manfaat khusus bagi PNS yang terpilih untuk dipindahkan ke IKN Nusantara.
"Tunjangan kemahalan itu bisa jadi salah satu penarik orang (PNS) untuk pindah ke sana," ujar Yogi saat dihubungi Republika.
Tunjangan kemahalan ini dapat diberikan karena terdapat disparitas harga kebutuhan pokok dan bahan bakar antara Jakarta dan Kalimantan Timur. Selain itu, kata dia, jarak ke pusat perbelanjaan atau pasar pun cenderung lebih jauh.
Namun, dia menegaskan, pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur dan fasilitasnya terlebih dahulu, seperti tempat bekerja dan tempat tinggal, sebelum dilakukan pemindahan. Di samping itu, layanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga PNS juga harus disediakan.
Tunjangan kemahalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Pasal 80 Ayat 4 menyebutkan, "Tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing".
Sebelumnya, pada Maret 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyusun regulasi terkait tunjangan ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Namun, besaran tunjangan ASN belum diputuskan.
Sebelumnya, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, ASN yang akan dipindah ke IKN Nusantara dipilih sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Sebab, kata Alex, pemindahan ibu kota bukan hanya pindah fisik semata, melainkan juga momentum perubahan Indonesia menjadi negara maju, termasuk unsur pegawai yang dipindahkan.
Alex menyampaikan, dalam skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah. Skenario tersebut juga meliputi rencana ASN yang akan dipindah, keluarganya (suami/istri dan anak), serta terkait tunjangan tambahan di luar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pegawai Pindah ke IKN Didata
Sebanyak 99 pegawai Kemendagri termasuk Mendagri siap pindah ke IKN.
SELENGKAPNYAMencermati RUU Sisdiknas (2)
RUU Sisdiknas yang mulai menjadi pembicaraan publik sejak awal 2022, tidak masuk daftar Prolegnas Prioritas DPR.
SELENGKAPNYAPerpres Tegaskan Sebagian Pendanaan IKN Gunakan APBN
Skema pendanaan yang bersumber dari APBN dapat berbentuk belanja dan/atau pembiayaan.
SELENGKAPNYA