Drum-drum berisi Crude Palm Oil (CPO) yang diangkut MT Annabelle di perairan barat Kalimantan, Kamis (28/4). | Dok Dinas Penerangan Koarmada I

Kabar Utama

Patuhi Larangan Ekspor CPO

Kebijakan larangan ekspor sementara CPO dan produk turunannya diyakini akan berakhir pada Mei 2022.

JAKARTA -- Larangan ekspor minyak sawit (CPO) dan turunannya resmi berlaku mulai Kamis (28/4). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Pemerintah bakal memberikan sanksi kepada para pengusaha yang tetap mengekspor CPO dan turunannya. Pelarangan ekspor awalnya hanya berlaku untuk produk turunan CPO, yaitu RBD palm olein. Namun, pemerintah memperluasnya dengan melarang CPO hingga seluruh produk turunannya.

Lutfi mengatakan, larangan ekspor tersebut berlaku untuk seluruh daerah pabean di Indonesia, termasuk dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang. "Eksportir yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Saya pastikan bersama polisi dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini," kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (28/4).

Namun, konferensi pers tersebut tidak menyinggung harga minyak goreng (migor) kemasan premium maupun curah yang masih tetap tinggi di pasaran. Meski demikian, eksportir yang telah mendapatkan izin ekspor dari pabean paling lambat 27 April 2022 tetap dapat melaksanakan ekspor. Pelarangan ekspor pun akan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Lutfi kembali menegaskan, dasar kebijakan larangan ekspor adalah untuk mendorong ketersediaan bahan baku dan pasokan minyak goreng dalam negeri. Selain itu, larangan itu juga ditujukan untuk menurunkan harga minyak goreng ke level yang lebih terjangkau masyarakat.

"Saya harap kita semua bisa memahami urgensi kebijakan ini. Gotong royong, kerja sama, demi seluruh rakyat Indonesia," kata Lutfi.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan, para pelaku usaha menghormati setiap kebijakan pemerintah, termasuk pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya. Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan, pelaku industri memahami arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mencapai keberlimpahan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Ia mengatakan, Gapki sedang berkomunikasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit, baik di sektor hulu maupun hilir, termasuk dengan Bulog, RNI, dan BUMN lainnya yang diberi tugas membantu proses distribusi minyak goreng.

Tofan menuturkan, Gapki juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit setelah kebijakan pelarangan ekspor CPO. "Serta mengambil langkah-langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit," ujarnya.

photo
Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Mamuju, Sulawesi Barat, Ahad (14/11/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat pengepul sejak dua bulan terakhir mengalami kenaikan dari Rp 2.180 per kilogram naik menjadi Rp 2.850 per kilogram disebabkan meningkatnya permintaan pasar. - ( ANTARA FOTO/ Akbar Tado/YU)

Seluruh masyarakat dan pelaku industri, lanjut Tofan, sedang menunggu adanya tindak lanjut dari pemerintah agar masalah saat ini bisa teratasi secepatnya dengan baik. Pasalnya, pelarangan ekspor CPO dan seluruh turunannya secara berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan. "Tidak hanya perusahaan perkebunan, pengolahan, pengemasan, tapi juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat," katanya.

Pengusaha sawit yakin kebijakan larangan ekspor sementara CPO dan produk turunannya akan berakhir pada Mei 2022. Menurut mereka, tidak butuh waktu lama untuk membuat pasokan di dalam negeri membanjir, khususnya minyak goreng karena kebutuhannya tidak besar jika dibandingkan dengan kapasitas produksi.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, optimisme itu muncul karena pemerintah melibatkan BUMN, terutama Bulog dan ID Food, yang akan menjadi distributor minyak goreng curah. Sahat mengatakan, BUMN, terutama Bulog, sudah memiliki jaringan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau Bulog dan BUMN lainnya telah siap, saya tidak berpikir lama untuk bisa menyelesaikan ini karena kebutuhannya tidak besar, hanya sekitar 200 ribu ton dalam satu bulan," kata Sahat dalam konferensi pers, Kamis (28/4).

Sahat mengatakan, produksi dan penyaluran minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter ditargetkan bisa mencapai 191,6 ribu ton pada April. Dari target itu, data Kementerian Perindustrian mencatat telah terealisasi 98 persen. Namun, fakta di lapangan, pasokan di tengah konsumen masih langka.

Sahat menuturkan, kelangkaan itu terjadi karena tidak semua produsen minyak goreng memiliki keahlian menyalurkan minyak goreng dalam kemasan curah. Karena itu, dengan pelibatan BUMN, pihaknya yakin distribusi akan lancar, pasokan akan membanjiri pasar, dan larangan ekspor CPO akan kembali dicabut.

Meski demikian, ia meminta agar pemerintah membuat key performance indicator (KPI) atau indikator keberhasilan dalam kebijakan tersebut. "Perlu ditetapkan KPI, misalnya 85 persen pasar Indonesia sudah dipenuhi maka itu bisa dianggap sebagai capaian prestasi dari regulasi. Kalau itu tidak jelas maka kita akan sulit," katanya.

Sahat pun mengimbau semua pabrik kelapa sawit (PKS) untuk bekerja sama dalam menjalankan kebijakan pemerintah. "Saya pikir kalau dijalankan dengan benar, bulan Mei semua akan selesai," kata dia.

Pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022. Larangan ekspor sementara itu berlaku untuk seluruh eksportir di seluruh Indonesia.

photo
Warga mengantre minyak goreng kemasan yang dijual pada gelaran pasar murah jelang lebaran di Halaman Korem 132 Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/4/2022). Gelaran pasar murah yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Korem 132 Tadulako, distributor, UKM dan retail modern itu diserbu oleh warga yang datang untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran terutama minyak goreng dan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi. - (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Pada pasal 2 ayat 1 beleid tersebut disebutkan, komoditas yang dilarang diekspor di antaranya adalah CPO, refined, bleached, and deodorized palm oil (RBD palm oil), RBD palm olein, serta used cocking oil (UCO) atau minyak jelantah. Terdapat 12 pos tarif harmonized system (HS) yang masuk dalam pelarangan ekspor tersebut dan telah diatur terperinci dalam Permendag 22 Tahun 2022.

Adapun mengenai jangka waktu larangan tersebut, pasal 5 menjelaskan, pelaksanaan larangan sementara ekspor sawit akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Mengutip data terakhir dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total produksi periode Januari-Februari 2022 sebesar 8,06 juta ton mengalami kenaikan dari periode sama tahun 2021 yang hanya 7,13 juta ton.

Sementara itu, Data rekapitulasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan, distribusi minyak goreng curah mencapai 193.467 ton selama 27 hari pada April 2022. Dengan demikian, rata-rata minyak goreng yang terdistribusi per hari mencapai 7.165 ton per hari.

“Artinya, dari angka tersebut, rata-rata distribusi migor curah bersubsidi sudah dapat memenuhi kebutuhan secara nasional yang sebanyak 7.000 ton per hari,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Kamis (28/4).

Adapun mengenai larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), Menperin menilai kebijakan itu akan memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri.

“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri. Maka ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” ujar Agus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Presiden: Prioritaskan Minyak Goreng untuk Dalam Negeri

Prioritaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat.

SELENGKAPNYA

Korupsi Minyak Goreng Diminta tak Dikaitkan Politik

Jaksa Agung memerintahkan tim bersikap netral dalam pengungkapan dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

SELENGKAPNYA