Nasional
Presiden: Prioritaskan Minyak Goreng untuk Dalam Negeri
Prioritaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta kesadaran industri minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Tanah Air. Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, menurut Jokowi, sangat ironis Indonesia justru mengalami kesulitan pasokan minyak goreng.
Oleh karena itu, Jokowi meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat permasalahan saat ini lebih baik dan lebih jernih. “Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” kata Jokowi dalam keterangan pers mengenai penjelasan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, Rabu (27/4) malam.
Jokowi berpendapat, jika dilihat dari kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
Menurut Presiden, masih terdapat sisa kapasitas yang sangat besar jika industri minyak sawit juga seluruh pihak terkait memiliki niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat. “Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” kata Jokowi.
Bagi pemerintah, Jokowi menegaskan, memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama. Hal ini disebutnya juga menjadi bahan pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diputuskan. Berbagai kebijakan pun telah diambil oleh pemerintah, tapi hingga kini masih belum efektif mengatasi masalah kelangkaan ataupun tingginya harga minyak goreng.
“Dan saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi,” katanya.
Atas alasan itu, pemerintah pun memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan ini berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat. Jokowi menyadari, kebijakan ini menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, dan berdampak pada hasil panen petani yang tak terserap.
Namun, Jokowi menegaskan, kebijakan ini diambil demi menambah pasokan dalam negeri hingga kembali melimpah. Jokowi pun berjanji, setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kebijakan larangan ekspor akan segera dicabut.
“Karena saya tahu, negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” kata Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng berlaku mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini untuk menekan harga minyak goreng curah agar bisa mencapai Rp 14 ribu per liter. Bahan baku yang dilarang diekspor adalah minyak sawit olahan (RPO), RBD palm olein, pome, dan used cooking oil.
Ia menjelaskan, seluruh kebijakan ini dilakukan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat. Menurut Airlangga, rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari seluruh kebijakan pemerintah.
"Untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas," ucap dia.
Airlangga mengatakan, pengawasan atas kebijakan ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain, Satuan Tugas Pangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kepolisian, dan Kementerian Perdagangan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Contraflow Arus Mudik Diberlakukan
Pemudik diimbau terus memperbarui informasi rekayasa lalu lintas.
SELENGKAPNYADugaan Suap Bupati Bogor Terkait Laporan Keuangan
Seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
SELENGKAPNYAMeraih Kemenangan
Ramadhan harus menghasilkan satu kondisi hati yang jelas dan konkret, yakni bagaimana ada rasa cinta kepada Allah yang itu dapat dilihat dari kecintaannya kepada saudara seiman.
SELENGKAPNYA