Jakarta
Sarang Narkoba di Kompleks Perumahan Kampung Ambon
Kampung Ambon sudah lama dikenal sebagai sarang peredaran gelap narkoba.
OLEH ALI MANSUR
Jarum jam menunjukkan pukul 16.30 WIB, masih ada sekitar 89 menit lagi untuk waktu berbuka puasa. Pelbagai pedagang makanan takjil berjejer di sepanjang pinggir Jalan Kapuk Timur, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pedagang itu hanya berjarak radius beberapa meter dari Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.
Sejak puluhan tahun lalu, perumahan tipe residence itu dikenal sebagai kampung narkoba di bagian barat Jakarta. Namun, Kampung Ambon memiliki karakteristik yang berbeda dibanding dua kampung narkoba lainnya di ibu kota Jakarta, yaitu Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kampung Boncos, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Tidak seperti Kampung Bahari dan Boncos, Kampung Ambon lebih rapi dan bersih, jauh dari kesan permukiman padat penduduk yang kumuh. Tidak ada gubuk-gubuk yang biasa dijadikan tempat transaksi atau untuk pecandu mengonsumsi berbagai jenis barang haram. Bahkan, bagi orang yang belum mengenal Kampung Ambon, tidak akan mengira jika kompleks perumahan ini merupakan salah satu sarang narkoba yang akrab dengan penggerebekan.
"Kalau sekarang, mungkin orang yang belum tahu apa itu Kampung Ambon atau yang sudah tahu tapi nggak tahu itu di mana, pasti nggak nyangka kalau di sini ada (peredaran narkoba)" kata pria berinisial Y, saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (6/4).
Sebelum memasuki Kampung Ambon, di gerbang masuk kompleks berdiri kokoh plang dari beton bertuliskan "Komplek Perumahan Permata RW 07, Kel Kedaung Kaliangke".
Persis di sebelah kiri pintu masuk gerbang terdapat kedai makan yang menjual ayam bakar. Kompleks perumahan itu memiliki jalan utama yang bisa dilalui dua mobil sedan, tidak ada tipe rumah yang menonjol di kanan-kiri jalan utama.
Nyaris semua rumah di kompleks ini bertipe dan luas yang hampir sama. Republika kesulitan mengidentifikasi rumah yang tampak menjual dan memfasilitasi narkoba.
Saat Republika berkunjung, suasana di Kampung Ambon tampak sepi, hanya segelintir orang yang berada di luar rumah. Selain itu, tidak ada aktivitas yang menonjol di kompleks tersebut.
Selama kurang lebih 60 menit Republika mengamati, hanya beberapa orang yang keluar masuk Kampung Ambon. Itu dapat diketahui karena memang kompleks ini hanya memiliki satu akses pintu masuk atau one gate system. Di ujung kompleks terdapat tembok pembatas yang cukup tinggi. Namun, kompleks ini juga memiliki jalan menembus ke kompleks sebelahnya yang juga cuma memiliki satu pintu.
Menurut Y, para pembeli baik dari dalam maupun luar Kampung Ambon lebih memilih untuk memakai atau mengonsumsi narkoba di tempat. Y mengatakan, memakai narkoba di tempat dinilai lebih aman dibanding dibawa atau dikonsumsi di rumah masing-masing. Menurut dia, pedagang atau pengedar di sana juga memfasilitasi tempat untuk konsumsi narkoba yang dibelinya.
"Sepengetahuan gue, nggak ada larangan pembeli harus makenya di tempat. Tapi, mereka lebih prefer dan aman langsung dipakai di tempat. Kalau dibawa pulang kan takut kena ciduk polisi," kata Y.
Menurut pria itu, tempat penjualan narkoba di Kampung Ambon ada di rumah-rumah. Kemudian pembeli mendatangi rumah penjualan seolah-olah bertamu. Nantinya di ruang tamu di masing-masing rumah terdapat meja kasir, yang sekaligus berfungsi untuk memajangkan berbagai macam kemasan sabu dan jenis alat isap sabu. Setelah melakukan pembayaran barang yang dipilih, lalu pembeli diperbolehkan untuk memakainya di rumah sang pengedar.
"Di rumah itu ada sekitar dua-tiga ruangan, nanti kita diarahkan ke sana. Biasanya di masing-masing ruangan itu sudah ada kelompok-kelompok duduk melingkar kaya orang lagi nokib (mabuk alkohol bersama). Bedanya ini kita nokib sabu," kata Y menjelaskan.
View this post on Instagram
Hanya, Y mengaku tidak mengetahui mekanisme baru penjualan barang haram di Kampung Ambon, apakah harus dikonsumsi tempat atau tidak. Karena Y sudah tidak pernah lagi menginjakkan kaki, apalagi membeli narkoba di sana. Ia pun mewanti-wanti agar Republika berhati-hati dan tidak mencolok saat melakukan peliputan di Kampung Ambon.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dan jajaran untuk membersihkan Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu sebagai tindakan nyata untuk memberantas peradaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Saya juga meminta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon,” kata Fadil Imran dalam akun Instagram pribadinya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, sebenarnya sudah lama pihaknya melakukan penegakan hukum di Kampung Ambon. Karena itu, pihaknya bakal mengimbangi penegakan hukum dengan pendekatan humanis. Di antaranya kegiatan olahraga dan vaksinasi.
"Karena memang giat penegakan hukum sudah sering kita lakukan sejak awal. Tentunya kita perlu mengimbangi untuk bisa meningkatkan daya cegah dan tangkal dari masyarakat untuk menghilangkan stigma kampung narkoba," kata Ady, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sarang Narkoba di Kompleks Perumahan Kampung Ambon
Kampung Ambon sudah lama dikenal sebagai sarang peredaran gelap narkoba.
SELENGKAPNYAKota Bogor Tambah CCTV di Taman untuk Jaga Keamanan
Polresta Bogor telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memperbanyak CCTV yang ada.
SELENGKAPNYANgabuburit 'Lengkap' Ala Warga Kota Kembang Bandung
Orang-orang yang datang ke Alun-Alun Bandung berasal dari berbagai wilayah.
SELENGKAPNYA