Kabar Utama
Mudik Wajib Booster
Mewajibkan booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran akan rumit dalam pengawasan.
JAKARTA -- Berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat terus diperluas seiring tren penurunan penularan Covid-19 di Tanah Air. Setelah dua kali Lebaran dilarang pulang kampung, pemerintah memastikan masyarakat bisa mudik pada Idul Fitri tahun ini dengan syarat telah mendapatkan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).
Presiden mengatakan, situasi pandemi yang membaik saat ini membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Pada tahun ini, kata Jokowi, umat Islam pun dapat kembali menjalankan ibadah Shalat Tarawih berjamaah di masjid, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, dia menambahkan, pemerintah masih melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house saat Idul Fitri. Jokowi pun berharap perbaikan tren kasus positif ini dapat terus dipertahankan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar dia.
Pelonggaran lain yang dilakukan adalah menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah akan tetap mewajibkan para PPLN yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes PCR.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah mencoba memberi ruang gerak lebih besar untuk umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran setelah dua tahun pandemi. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemudik nantinya. Menurut Budi, persyaratan ini dibuat agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para kelompok rentan lansia dan komorbid.
“Kalau mau mudik, baiknya di-booster untuk memperkecil risiko. Kalau booster sudah lengkap, tidak usah tes (PCR atau antigen) untuk memudahkan perjalanan mudik,” kata Budi.
Namun, Budi menambahkan, jika baru mendapatkan dua kali dosis vaksin, pemudik diwajibkan untuk melakukan tes antigen sebagai syarat perjalanan. Sementara, bagi yang baru mendapatkan satu dosis vaksin diwajibkan untuk melakukan tes PCR.
“Atau kalau mau langsung booster, nanti Kemenhub buat sentra vaksinasi, jadi sebelum mudik bisa melakukan vaksinasi. Nanti disediakan di tempat-tempat fasilitas umum,” ujar dia.
Persyaratan ini berlaku untuk pemudik yang menggunakan transportasi umum. Sementara, untuk pemudik yang menggunakan mobil pribadi akan dilakukan tes secara acak.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan membuat regulasi tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan untuk perjalanan mudik Lebaran dan syarat PPLN. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi.
Adita mengatakan, petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para pemangku kepentingan, termasuk Polri. “Ini di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan,” kata dia.
Adita menambakan, Balitbang Kemenhub sudah melakukan survei terkait potensi pelaku perjalanan mudik Idul Fitri 2022. Adita menuturkan, terdapat potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta orang. “Potensi itu berdasarkan jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin kedua dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR,” ujar Adita.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengharapkan kemudahan vaksin booster terus ditingkatkan. Menurut dia, trafik penumpang transportasi umum saat masa mudik Lebaran akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah.
“Konsisten saja itu penerapan syarat vaksin dua kali atau booster. Tapi, kampanyenya dan kemudahan booster juga ditingkatkan,” kata Ateng.
Dia mengatakan, dampak yang terjadi akan berbeda jika pemerintah menerapkan syarat vaksin dua kali atau wajib booster. Jika hanya diterapkan wajib booster, Ateng memperkirakan tidak akan terlalu banyak yang bergerak atau melakukan perjalanan saat mudik.
“Vaksin dua kali, maka artinya akan cukup banyak yang bergerak sebagian besar masyarakat. Kalau booster, mungkin jumlah masyarakat yang akan mudik akan berkurang karena datanya yang sudah booster lebih sedikit dibandingkan yang sudah vaksin dua kali. Kami mengharapkan mudik tahun ini okupansi transportasi umum bisa mencapai 70 persen,” ujar Ateng.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, dalam aspek kesehatan, vaksinasi dosis booster akan memperkuat individu dalam melawan infeksi Covid-19. Namun, dia menilai, kebijakan mewajibkan booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran akan rumit dalam pengawasan.
“Implementasi di lapangan seperti apa? Apakah semua pihak mengawasi masyarakat sudah booster apa belum? Tidak semua mudik menggunakan transportasi publik, ada yang memakai kendaraan pribadi. Itu bagaimana mengeceknya?” ujar dia.
Lebih Baik Kejar Dua Dosis
Vaksinasi Covid-19 dosis booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2020 dinilai sebagai kebijakan positif. Namun, memperbanyak cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua dinilai lebih mendesak saat ini dibandingkan mengejar dosis booster.
“Booster lebih baik memang, tetapi meningkatkan persentase penduduk yang divaksin lengkap (dua dosis) lebih baik,” ujar virolog dari Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, kepada Republika, Rabu (23/3).
Mahardika mengatakan, menggenapkan vaksinasi dua dosis untuk kelompok rentan lanjut usia (lansia) dan komorbid harus terus dikejar secepatnya. Hal tersebut karena risiko pada lansia dan komorbid lebih tinggi saat terinfeksi. Tiga dosis vaksin dinilai lebih baik, meski dua dosis vaksin Covid-19 dinilai sudah cukup melindungi.
“Risiko pada lansia dan komorbid. Mereka mesti divaksin lengkap. Komorbid mesti tetap ditangani dan terkendali,” ujar dia.
Hal yang sama dikatakan epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono. Dia menilai, rencana menjadikan vaksin dosis booster menjadi syarat perjalanan mudik kurang tepat. Menurut dia, menjelang Ramadhan dan mudik Lebaran, pemerintah harus menggenapkan cakupan vaksin dasar dua dosis.
“Ini kurang tepat (syarat booster untuk mudik Lebaran). Kalau keharusan atau kewajiban ini ditujukan kepada warga masyarakat yang belum vaksin dosis satu atau belum menggenapkan dengan vaksin dosis rasanya itu lebih tepat. Karena, dengan melengkapi vaksin dasar (dua dosis), setidaknya tubuh sudah diperkenalkan dengan antigen Covid-19,” ujar Ari.
Dia menilai, selain vaksin dosis penuh, mitigasi yang harus dilakukan saat mudik Lebaran nanti adalah kesiagaan agar kerumunan tidak terjadi dalam waktu yang sangat lama dan berpotensi terjadinya transmisi. Selain itu, imbauan rutin untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan baik juga harus terus digaungkan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Kemenkes menargetkan cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen hingga akhir April 2022. Di sisi lain, pemerintah juga tetap menggunakan kebijakan PPKM untuk mengatur mobilitas dan aktivitas masyarakat saat Lebaran nanti.
“Tentunya ini (PPKM) jadi tools yang sangat penting, kapan pembatasan ataupun pengetatan mobilitas perlu kita lakukan untuk menghadapi Ramadhan dan mudik Idul Fitri nanti,” kata Nadia.
Sementara itu, rencana vaksin dosis ketiga menjadi syarat perjalanan mudik, menurut Nadia, akan bergantung pada laju penularan Covid-19. Nadia memastikan, stok dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster masih mencukupi.
“Pertimbangan vaksinasi booster (jadi syarat mudik) nanti kita lihat seberapa besar eskalasi laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini, apakah perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita tahu stok kita pemberian vaksinasi booster ini cukup,” kata dia.
Koordinator Tim Pakar dan juru bicara pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan agar kondisi tetap terkendali. Kebijakan tersebut meliputi kedisiplinan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi.
“Ini disiapkan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan agar tetap aman,” kata Wiku.
Dinas Perhubungan Jawa Barat (Jabar) memprediksi, tahun ini jumlah pemudik Lebaran akan meningkat. Kepala Dishub Jabar, Koswara mengatakan, ada beberapa alasan, mengapa pihaknya memprediksi jumlah pemudik akan naik, di antaranya level PPKM di banyak daerah sudah diturunkan dan masyarakat sudah dilarang mudik selama dua tahun.
Koswara mengatakan, Jabar menjadi tempat tujuan mudik dan menjadi perlintasan mudik. “Tapi kami tak menyiapkan angkutan khusus mudik gratis. Namun, akan coba membantu sektor lain, seperti pabrik-pabrik untuk mengadakan angkutan mudik,” kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menkes Sebutkan Indikasi Pandemi Menjadi Endemi
Pemerintah dinilai tetap berhati-hati ketika mengubah status pandemi menjadi endemi.
SELENGKAPNYATahun Ajaran Baru, Sekolah di Bandar Lampung PTM 100 Persen
Banyak orang tua dan siswa yang ingin kembali menjalani PTM secara langsung di sekolah.
SELENGKAPNYAEpidemiolog: Hindari Kerumunan Jelang Ramadhan
Mitigasi saat mudik Lebaran nanti kesiagaan agar kerumunan tidak dalam waktu sangat lama.
SELENGKAPNYA