Nasional
Epidemiolog: Hindari Kerumunan Jelang Ramadhan
Mitigasi saat mudik Lebaran nanti kesiagaan agar kerumunan tidak dalam waktu sangat lama.
JAKARTA – Menjelang Ramadhan dan Lebaran, kemungkinan akan terjadi kerumunan yang bisa memudahkan penularan Covid-19. Pemerintah dinilai harus melakukan beragam antisipasi terhadap kemungkinan adanya kerumunan tersebut.
Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono, mengatakan, mitigasi yang harus dilakukan saat mudik Lebaran nanti yaitu kesiagaan agar kerumunan tidak terjadi dalam waktu yang sangat lama dan berpotensi terjadinya transmisi. Selain itu, imbauan rutin untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan baik juga harus terus digaungkan.
"Maka, hindari kerumunan. Terutama, memakai masker agar potensi tertular atau menularkan menjadi lebih rendah," kata Ari, Rabu (23/3).
Menurutnya, menjelang Ramadhan dan mudik Lebaran, pemerintah harus menggenapkan cakupan vaksin dasar dua dosis. "Karena, dengan melengkapi vaksin dasar untuk Covid, setidaknya tubuh sudah diperkenalkan dengan antigen Covid-19," kata dia.
Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, juga akan makin menggencarkan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat menjelang Ramadhan. Setiap ada kegiatan masyarakat, tim satgas setiap hari selalu memantau untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan.
“Apalagi, tak lama lagi, kita masuk bulan suci Ramadhan," kata Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, Rabu.
Dia mengatakan, selain memastikan penerapan prokes, satgas juga akan memeriksa perizinan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Perizinan tersebut sebagai komitmen dan tanggung jawab penyelenggaraan kegiatan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan.
"Selain itu, tim juga gencar memantau kegiatan masyarakat lain di sektor ekonomi. Misalnya, di tempat hiburan dan di tempat wisata. Jika pengelola terbukti tak menerapkan prokes maka kita kenakan sanksi," kata Fairid.
Berdasarkan data Satgas terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangkaraya, tercatat 12 kelurahan berada di zona hijau, enam kelurahan zona kuning, tiga kelurahan zona oranye, dan sembilan kelurahan zona merah.
“Maka itu, saya mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan juga mengikuti program vaksinasi bagi yang memenuhi syarat," kata dia.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga memastikan akan tetap melanjutkan vaksinasi Covid-19 selama Ramadhan. Hal ini juga untuk mengejar percepatan vaksinasi, khususnya dosis penguat antibodi di daerah itu.
"Sudah ada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa. Jadi, kami tetap melanjutkan vaksinasi selagi stok vaksin masih ada," kata Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh.
Nol Kasus
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut Steaven P Dandel mengatakan, tidak terjadi penambahan kasus kematian yang diakibatkan Covid-19 di Sulawesi Utara sejak Senin (21/3).
"Jumlah kasus harian dalam 14 hari terakhir atau satu kali masa inkubasi Covid-19 turun fluktuatif begitu juga dengan jumlah kematian," kata Steaven.
Kenaikan jumlah kasus harian warga Sulut yang meninggal karena Covid-19 mulai terjadi pada pertengahan Februari 2022 dan mencapai puncaknya pada 2 Maret 2022 sebanyak sembilan kasus. Warga yang meninggal memiliki beberapa penyakit penyerta, seperti gagal ginjal, hipertensi, diabetes melitus, jantung, TB paru, hiponatremia dan hepatitis, anemia, dan di antaranya belum divaksin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menkes Sebutkan Indikasi Pandemi Menjadi Endemi
Pemerintah dinilai tetap berhati-hati ketika mengubah status pandemi menjadi endemi.
SELENGKAPNYATahun Ajaran Baru, Sekolah di Bandar Lampung PTM 100 Persen
Banyak orang tua dan siswa yang ingin kembali menjalani PTM secara langsung di sekolah.
SELENGKAPNYADewan Pers: Kebut Regulasi Publisher Rights
Platform global menggerus iklan yang menjadi sumber pemasukan utama perusahaan media.
SELENGKAPNYA