Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Hakim anggota MK Arief Hidayat (kanan) dan Aswanto (kiri) memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/1/2022) | ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Nasional

Dewan Pers: Kebut Regulasi Publisher Rights

Platform global menggerus iklan yang menjadi sumber pemasukan utama perusahaan media.

JAKARTA--Dewan Pers berharap regulasi publisher rights atau hak penerbit yang sedang dimatangkan pemerintah bisa selesai tahun ini. Saat ini, draf naskah akademis regulasi publisher right sedang disusun bersama Kementerian Komunikasi, Dewan Pers dan unsur media.

"Harapan kami dari masyarakat pers agar aturan ini, entah bentuknya seperti apa dapat selesai pada tahun ini. Karena memang ketika kami berkeliling ke daerah-daerah, ini kondisi kehidupan pers sudah sangat parah," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chaeruddin Bangun dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (23/3).

Ia mengatakan, regulasi publisher rights saat ini menjadi aturan yang dibutuhkan oleh kalangan pers. Sebab, aturan ini nantinya akan mengatur konvergensi industri media dan lapangan usaha yang lebih berimbang dengan platform global.

Saat ini, kehadiran platform global telah menggerus iklan yang menjadi sumber pemasukan utama perusahaan media. Sementara, platform global seringkali mengambil berita dari media massa tanpa dikenakan fee.

"Regulasi itu dimaksudkan sebagai upaya agar platform digital yang selama ini sering mengambil berita dari media massa itu akan dikenakan fee," katanya.

Hendry mengatakan, aturan hak penerbit ini juga bukan pertama kalinya, tetapi sudah dijalankan di beberapa negara di Eropa dan lainnya. Platform global di beberapa negara di Australia di Eropa, khususnya Prancis dan Jerman sudah memberikan fee atau membayar kepada media media tertentu atas berita yang diambil.

Jika aturan ini dibuat, lanjutnya, akan ada sebuah lembaga yang akan melaksanakan aturan-aturan terutama terkait dengan pemungutan fee dari platform global dan dibagikan kepada media media yang akan menerimanya. Namun demikian regulasi ini masih dibahas bersama secara rinci, termasuk jenis payung hukumnya.

"Mengenai publisher right saya kira ini secara prinsip adalah nanti sebuah aturan yang levelnya belum tahu tapi kemungkinan besar memang bukan undang-undang untuk cepat selesai," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G pLate mengatakan. Kemenkominfo bersama Dewan Pers, unsur media bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran sedang menyusun naskah akademik berkaitan dengan regulasi publisher right. Menkominfo menyatakan naskah akademik tersebut ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.

photo
Sejumlah jurnalis dari berbagai media mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) oleh Dewan Pers di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (29/9/2021). - (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

"Dalam rapat bersama Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers, masih ada beberapa hal yang harus perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita bisa menyelesaikan naskah akademiknya," kata Johnny usai pertemuan dengan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability Senin (21/3).

Johnny menjelaskan publisher right bukan untuk mengatasi dominasi di saat munculnya the new e-commerce over the top. Tetapi, untuk membangun satu konvergensi industri media dan menjaga lapangan usaha lebih berimbang.

"Agar bisa hidup bersama-sama, yang saling memperkuat antara konvensional media dengan the new e-commerce over the top," katanya.

Johnny melanjutkan, setelah naskah akademik disusun, kemudian akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta hak inisiatif terkait pengusulan payung hukum yang relevan. Ia menjelaskan, ada beberapa payung hukum di Indonesia yang terkait dengan publisher right.

"Termasuk pilihan payung hukumnya yang paling relevan dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Karena yang terkait dengan publisher right dan digital tersebar di banyak undang-undang," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap

Polisi menerima 100 aduan dari masyarakat terkait robot trading Fahrenheit.

SELENGKAPNYA

Dukung Palestina, DPR Bantah Klaim Kunjungan Resmi Israel

Fadli Zon membantah ada pertemuan resmi dengan Israel di IPU kali ini.

SELENGKAPNYA

‘Keadilan Restoratif Jangan Jadi Ladang Pemerasan'

823 Perkara pidana umum diselesaikan lewat keadilan restoratif.

SELENGKAPNYA