Nasional
Surat Suara Pemilu 2024 Disederhanakan
Penyederhanaan surat suara juga bisa menekan waktu pemilih saat pencoblosan di TPS.
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan menggunakan surat suara yang disederhanakan di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3). Penyederhanaan surat suara yang diusulkan KPU itu dinilai dapat menekan biaya logistik Pemilu 2024.
"Harusnya begitu terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan," ujar Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Selasa.
Dia mengatakan, penyederhanaan surat suara dapat meminimalisasi penggunaan kertas (paperless). Dari yang semula lima surat suara, kini KPU mengusulkan hanya menggunakan dua sampai tiga surat suara.
KPU merancang dua model dalam usulan penyederhanaan surat suara. Model pertama, pemilu menggunakan dua surat suara; satu untuk pilpres dan pemilihan anggota DPR serta satu lagi untuk pileg anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Model kedua yakni pemilu menggunakan tiga surat suara; satu untuk pilpres dan pemilihan anggota DPR, satu untuk pemilihan anggota DPD, dan satu lainnya untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana," kata Ilham.
Selain anggaran, penyederhanaan surat suara juga bisa menekan waktu yang dibutuhkan pemilih pada proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Pada 2019 lalu, KPU menghitung waktu yang dibutuhkan pemilih mulai dari membuka sampai mencoblos surat rata-rata tujuh menit.
Sedangkan, pada simulasi pemungutan menggunakan surat suara yang disederhanakan, pemilih hanya membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga menit. Namun, KPU masih harus melakukan riset dan sosialisasi atas usulan penyederhanaan surat suara ini.
"Kita akan lakukan sosialisasi jika ini kemudian disetujui agar masyarakat memahami terkait bagaimana proses pemungutan suara di TPS nanti pada 2024. Ini masih ikhtiar kami dan riset ke beberapa pihak agar bisa digunakan pada Pemilu 2024 mendatang," tutur Ilham.
Menurut Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, simulasi kali ini berbeda dengan yang sebelumnya dilaksanakan di beberapa daerah. Perbedaannya terletak pada penggabungan jenis pemilihan di satu surat suara. "Dulu ada juga dua lembar tapi penggabungan jenis pemilunya berbeda," kata Evi.
Dia menuturkan, KPU terus melakukan riset terkait penyederhanaan surat suara, termasuk soal penggabungan jenis pemilihan dalam satu surat suara yang tepat. Evi mengatakan, tujuan penyederhanaan surat suara agar pemilu murah, mudah, dan cepat.
"Penyederhanaan diharap dapat mewujudkan pemilu yang murah, pemilu yang mudah, dan cepat serta agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga," tutur Evi.
Usia maksimal
Sedangkan KPU Kota Bandung akan memberlakukan pembatasan usia maksimal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini berlandas pada hasil evaluasi KPU dan KPU Daerah yang sudah melewati uji publik dan hanya perlu menunggu pembahasan bersama Komisi II DPR sebelum ditetapkan menjadi aturan tertulis peraturan KPU.
"Sekarang, kemungkinan itu di TKPU Badan Adhoc akan dibatasi dari usia 17-50 tahun maksimalnya," Ketua KPU Kota Bandung Suharti dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (22/3).
"Dengan pembatasan usia, bukan berarti kita ingin menghalangi partisipasi dari usia lanjut. Tapi kita juga menghitung beban kerja untuk lansia. Kasihan juga. Kita berharap rekan-rekan muda yang punya skill dan pengetahuan mau berpartisipasi menjadi bagian penyelenggara pemilu," lanjutnya.
Selain harus berusia 17-50 tahun, untuk menjadi petugas KPPS, calon petugas harus memiliki ijazah minimal SMA, tidak menjadi anggota parpol dalam lima tahun terakhir, dan mampu memahami IT.
"Itu saja, tidak ada aturan yang memberatkan. Jangan sampai kita rekrut orang tapi dia juga nggak tahu apa-apa terkait proses demokrasinya. Makanya, pendidikan pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan oleh KPU Kota Bandung," bebernya.
Adapun kebutuhan petugas KPPS, menurut Suharti, akan meningkat menjadi 52.150 orang, ditambah dengan petugas pengamanan 14.900 orang. Meski begitu, untuk kebutuhan petugas di Kecamatan dan Kelurahan belum akan ada penambahan.
"Kalau di PPK dan PPSK tetap karena di Kota Bandung tidak ada pemekaran wilayah. Jadi, tetap kebutuhannya lima petugas x 30 kecamatan, dan di kelurahan tiga petugas x 151 kelurahan," jelasnya.
Sementara itu, jumlah TPS di Kota Bandung diperkirakan ditambah pada Pemilu 2024, merujuk pertumbuhan jumlah penduduk. Suharti mengungkapkan jumlah TPS di Kota Bandung saat Pemilu 2019 ada 7.117 lokasi, sedangkan untuk Pemilu 2024 dibutuhkan sekitar 7.450 TPS.
“Dengan bertambahnya jumlah TPS ini, maka badan adhoc di KPPS otomatis akan bertambah, maka kita butuh petugas di TPS itu sekitar 52.150 orang. Itu untuk petugas KPPS-nya," ungkap Suharti.
Suharti juga memprediksi kenaikan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 karena ada penambahan jumlah pemilih sekitar 0,2 persen setiap bulannya. "Ini masih perkiraan ya, sekitar 1,9 juta (kenaikan di Pemilu 2024) karena pertambahan pemilih yang kita data setiap bulan di rentang 0,2 persen penambahannya, Pemilu 2019 hanya 1,7 juta pemilih,” kata dia.
“Jadi perkiraan penambahannya 200 ribuan ya, jadi ketika Agustus 2023 saat penetapan DPT, pemilih kita sekitar 1,9 juta," jelasnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPK Duga Romy Temui Sejumlah Pihak Terkait Pengurusan DAK
Romy tak berkomentar usai pemeriksaan di KPK.
SELENGKAPNYAPraperadilan Tersangka Korupsi Helikopter Ditolak
Panglima TNI tengah mempelajari kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.
SELENGKAPNYAJPU Kasasi Vonis Lepas Dua Terdakwa Kasus Km 50
Jaksa menilai ada ketidaksesuaian antara putusan dan pertimbangan hakim.
SELENGKAPNYA